Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Salamunasir, kepala Desa (kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Salamunasir tewas pada Minggu siang, 12 Maret 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. Sebelum tewas, Salamunasir diduga disuntik oleh pelaku.
"(S) sudah tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sunardi, Senin (13/03/2023).
Advertisement
Iwan menjelaskan kronologi penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap S.
Kala itu, Minggu, 12 Maret 2023, usai diduga disuntikkan cairan ke tubuh Salamunasir, korban mengalami kejang-kejang. Kemudian S membawa Salamunasir ke Puskesmas Padarincang.
Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban selanjutnya dibawa ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut. Nahas, nyawa Salamunasir tidak bisa diselamatkan.
Polisi yang mendapatkan kabar adanya keributan di Desa Curug Goong dan keberadaan S, kemudian menyusul ke RSUD Banten.
Awalnya S bersama sejumlah orang yang mengetahui keributan di rumah Salamunasir, diperiksa sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan, mengumpulkan keterangan, dan barang bukti secara estafet, polisi akhirnya resmi menetapkan S sebagai tersangka.
"Setelah (korban) kejang-kejang dibawa ke puskesmas, terus dibawa ke RSUD Banten sama pelaku, ditangkap di RSUD Banten," kata Iwan.
Terkait kronologi peristiwa hingga motif, Iwan belum bisa menjelaskannya. Sementara itu, tersangka saat ini sudah berada di Mapolresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh kepolisian, untuk mengungkap dugaan pembunuhan kepala desa menggunakan suntikan beracun.
Tersangka Penyuntik Mati Kades Curug Goong Seorang Mantri Desa, Buka Praktik di Rumah
Diketahui, tersangka S merupakan seorang mantri. Sedangkan istrinya, Nn, berprofesi sebagai bidan desa yang selalu mendampingi tim posyandu keliling ke setiap kampung.
"Mantri di RSUD Banten. Buka praktik di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja," ujar Camat Padarincang, Agus Saepudin, Senin (13/03/2023).
Sementara itu, rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah, RT 04, RW 02, Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten.
Berdasarkan pantauan, rumah korban sepi sejak Minggu malam hingga Senin siang ini.
Pintu pagar sudah terpasang garis polisi, menandakan tidak boleh ada yang masuk ke rumah tersebut tanpa izin dari petugas kepolisian.
Di rumah berwarna oranye dan biru itulah tersangka S diduga menyuntikkan cairan ke tubuh Salamunasir hingga kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia.
Rencananya jenazah korban akan dikebumikan pada hari ini, Senin, 13 Maret 2023.
"Istri Pak Lurah ikut ke rumah sakit, di sini enggak ada orang. Kemungkinan dimakamkan di sini, kami masih menunggu kedatangan jenazah," ujar Odih, tetangga korban.
Advertisement