3 Respons Mulai dari Perhimpunan Rental Motor, Menko Marves, hingga Menparekraf soal Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali

Dilarangnya turis asing melakukan sewa motor sendiri di Bali ditanggapi berbagai pihak, salah satunya Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Mar 2023, 10:21 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2023, 10:20 WIB
Dilarangnya turis asing melakukan sewa motor sendiri di Bali ditanggapi berbagai pihak.
Dilarangnya turis asing melakukan sewa motor sendiri di Bali ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster telah memutuskan melarang turis asing atau warga negara asing (WNA) yang tengah melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor sendiri.

Sebagai gantinya, para wisatawan mancanegara (wisman) tersebut haruslah menggunakan kendaraan yang berasal dari travel agen.

Dilarangnya turis asing melakukan sewa motor sendiri itu pun ditanggapi berbagai pihak. Salah satunya Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali.

Mereka menolak keras aturan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang turis asing di Bali menggunakan sepeda motor sewaan. Menurut Ketua PRM Bali Dedek Warjana, Gubernur Koster mengambil kebijakan tersebut dengan sangat tergesa-gesa dan tanpa ada landasan undang-undangnya.

"Kita pasti sangat dirugikan di mana kita baru saja mau bangkit sekarang malah mau dimatikan lagi bisnis rental kita," ujar Dedek Warjana saat dihubungi Liputan6.com, Senin 13 Maret 2023.

Dedek juga mengatakan, seharusnya pemerintah mengayomi dan menjembatani bisnis warga lokal, bukan menyelesaikan masalah dengan masalah yang lebih rumit.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah pusat mendukung seluruh langkah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata.

"Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat," kata Luhut.

Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meminta kebijakan tersebut harus dilakukan melalui kajian yang komprehensif.

Alasannya, kebijakan turis asing dilarang sewa motor di Bali akan berdampak langsung pada para pelaku usaha rental sepeda motor.

Berikut sederet tanggapan usai Gubernur Bali I Wayan Koster memutuskan melarang turis asing atau warga negara asing (WNA) yang tengah melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor sendiri dihimpun Liputan6.com:

 

1. Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali

FOTO: Bali Kembali Dibuka untuk Pelancong Internasional
Seorang turis Rusia tiba di Bandara Internasional Bali, Jumat (4/2/2022). Bali kembali dibuka untuk pelancong asing dari semua negara setelah penerbangan internasional dilanjutkan untuk pertama kalinya dalam dua tahun, tapi pengunjung tetap wajib karantina. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali menolak keras aturan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang wisman di Bali menggunakan sepeda motor sewaan.

Ketua PRM Bali Dedek Warjana, saat dihubungi Liputan6.com, Senin 13 Maret 2023 mengatakan, Gubernur Koster mengambil kebijakan tersebut dengan sangat tergesa-gesa dan tanpa ada landasan undang-undangnya.

"Kita pasti sangat dirugikan di mana kita baru saja mau bangkit sekarang malah mau dimatikan lagi bisnis rental kita," ucap dia.

Dedek juga mengatakan, seharusnya pemerintah mengayomi dan menjembatani bisnis warga lokal, bukan menyelesaikan masalah dengan masalah yang lebih rumit.

Menurut Dedek, permasalahan yang terjadi saat ini di Bali adalah kurangnya fungsi pengawasan pemerintah sehingga banyak turis asing melanggar izin tinggal di Indonesia, khususnya di Bali.

"Pemerintah wajib menyaring wisatawan yang datang agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal di Indonsesia, khususnya di bali, termasuk menindak oknum-oknum yang ikut serta dalam membantu pengurusan dokumen warga negara asing, termasuk visa/kitas dan bahkan ada oknum yang membuatkan WA KTP dengan cara sogok," kata dia.

Menurut Dedek, hal itu penting untuk ditertibkan agar wisman yang datang ke Bali benar-benar ingin berwisata bukan untuk mencari uang.

"Jadi bukan justru melarang sewa motor, tapi mengayomi dan menjembatani pengusaha rental untuk bisa berbisnis dengan baik dan sesuai aturan," katanya.

Banyaknya turis asing melanggar lalu lintas di Bali, kata Dedek, buka salah rental motor, tapi lebih kepada hukumnya yang belum ditegakkan.

"Peraturanya saja yang diperketat. Kalau ada orang asing maupun warga lokal yg melanggar wajib hukumnya ditindak. Warga asing itu mereka meniru kebiasaan warga lokal. Jadi siapapun kalau melakukan pelanggaran wajib ditindak," katanya.

Sudah menjadi tugas para perental kendaraan, kata Dedek, untuk memberikan pemahaman kepada calon penyewa kendaraan, baik wisnus maupun wisman.

"Kita juga mewajibkan anggota untuk pasang sticker organisasi. Jadi kalau ada anggota lain yg liat motor berstiker PRM dan si pengendara melakukan pelanggaran kita bisa foto dan langsung potong security depositnya. Ini sebagai efek jera agar penyewa mematuhi aturan," katanya.

Dedek hanya berharap pemerintah membatalkan aturan larangan ini, sehingga bisnis warga lokal tidak mati, apalagi baru saja wisata Bali bangkit usai pandemi.

"Kita gelar rapat membahas hal ini, dan kita juga menyampaikan pandangan kita kepada anggota DPD maupun tokoh masyarakat yang vokal," jelas Dedek.

 

2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Menko Luhut di Bali
Menko Luhut di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah pusat mendukung seluruh langkah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata.

"Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat," kata Luhut.

Ia juga menegaskan jika Bali tidak membutuhkan wisatawan mancanegara atau turis asing nakal yang kerap melanggar aturan. Hal itu hanya akan mengganggu ketertiban di Pulau Dewata.

"Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali," kata Menko Luhut melansir Antara, Senin 13 Maret 2023.

 

3. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat roadshow program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 ke Desa Wisata Sudaji di Kabupaten Buleleng, Bali (Istimewa)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat roadshow program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 ke Desa Wisata Sudaji di Kabupaten Buleleng, Bali (Istimewa)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno ikut angkat bicara tentang kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) Bali terkait turis asing dilarang menyewa motor di Bali.

Ia meminta kebijakan tersebut harus dilakukan melalui kajian yang komprehensif. Alasannya, kebijakan turis asing dilarang sewa motor di Bali akan berdampak langsung pada para pelaku usaha rental sepeda motor.

"Untuk (larangan wisatawan asing) rental motor ini, sekali lagi kita harapkan ada kajian yang komprehensif untuk juga menertibkan para penyedia rental, karena ini juga merupakan lahan usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja," ucap Sandiaga Uno dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid, Senin 13 Maret 2023.

Sandiaga memahami rencana turis asing dilarang sewa motor di Bali ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ia mengaku belum menerima informasi secara langsung dari Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana larangan tersebut.

Meski begitu, Sandiaga meyakini, setiap kebijakan dibuat untuk memastikan keamanan dari pengendara sepeda motor dan menegakkan aturan lalu lintas.

"Jika mereka (wisatawan asing) tidak punya kemampuan untuk mengendarai motor dan ada beberapa yang dalam keadaan sadar atau mabuk mengalami kecelakaan, itu tentunya perlu ditindak secara tegas," terang pria yang akrab disapa Sandi ini.

"Jika ada pelanggaran dari segi peraturan lalu lintas tentunya itu juga harus kita tindak tegas," jelas dia..

Sandi menambahkan, kebijakan tersebut nantinya harus bisa menjamin keamanan para wisatawan yang berkunjung ke Bali. Pasalnya, Bali masih menjadi tempat kunjungan favorit bagi wisatawan asing.

Infografis: Negara-negara yang Sudah Buka Pintu untuk Turis Asing
Infografis: Negara-negara yang Sudah Buka Pintu untuk Turis Asing
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya