Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku telah meminta penjelasan langsung kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terkait laporan aliran dana senilai Rp 7 miliar. Uang tersebut diduga diterima oleh Eddy melalui dua orang asisten pribadinya.
Yasonna menyebut penjelasan Eddy terkait aliran dana tersebut sama dengan apa yang disampaikan kepada publik, bahwa pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara asprinya sebagai lawyer dengan klien Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Baca Juga
"Saya udah panggil, wamen saya sudah panggil kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan dan seperti yang disampaikannya ke publik itu adalah stafnya yang sebagai lawyer," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Advertisement
"Jadi saya dapat informasi dia bilang stafnya juga sedang mengajukan ke Bareskrim. Kita tunggu aja, ya sudah," sambungnya.
Dia pun menyerahkan soal penyelidikan aliran dana tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang. Yasonna mengatakan saat ini Eddy Hiariej sedang bertugas di luar kota.
"Ya itu karena ini ranah apa, biar di situ aja. Nanti saya sudah panggil, dia klarifikasi. Beliau sekarang sedang tugas luar kota, nanti saya akan bicara lagi. Karena beliau sedang di luar kota," jelasnya.
Yasonna juga angkat bicara soal posisi asisten pribadi Eddy Hiariej yang melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi. Dia telah meminta Irjen Kemenkumham untuk mengecek terlebih dahulu.
"Ya nanti kita liat dulu. Saya sudah minta Irjen nanti," ucap Yasonna.
Â
IPW Sebut Dana Rp 7 Miliar Diterima Wamenkumham dari Asisten Pribadinya
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut jada aliran dana senilai Rp 7 miliar yang diterima oleh EOSH melalui dua orang asisten pribadinya.
"Bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar, Rp 2 miliar. Sebesar Rp 4 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR," kata Sugeng di Gedung KPK pada Selasa (14/3/2023).
"Ini ada beberapa chat di sini. Ini dikatakan 'mereka berdua aspri saya' jadi ada chat ini terkonfirmasi bahwa saudara YAR ada satu lagi asprinya bernama YAM ini terkonfirmasi dalam chat ya," kata dia.
Lebih lanjut, terdapat adanya pemberian uang tunai pada Agustus 2022 sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang dollar AS. Uang tersebut diterima oleh YAR di ruangannya yang diduga atas arahan Wamen EOSH.
"Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum oleh PT CLM untuk disahkan oleh AHU," katanya.
Kemudian pada 17 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB dana Rp 4 miliar ditambah 3 miliar dollar AS tunai dikembalikan melalui transfer atas nama YAR ke rekening PT CLM senilai Rp 7 miliar.
Dengan begitu, Sugeng mengatakan bahwa penerimaan uang 3 miliar dollar AS tersebut terkonfirmasi atau diakui oleh Eddy.
"Tetapi pada tanggal 17 Oktober 2022 pukul 14.36 dikirim lagi oleh PT CLM ke rekening bernama YAM aspri juga dari saudara Wamen EOSH terbukti dalam chat-chat ini," kata dia.
Tak hanya itu, Sugeng mengatakan bahwa EOSH meminta kepada HH agar asprinya bernama YAR dapat ditempatkan sebagai Komisaris di PT CLM.
"Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris, satu orang yang tercantum saudara YAR," tambahnya.
Advertisement