Kepala BPN Jaktim Usai Diperiksa Harta Kekayaannya: Semua Data dan Fakta Sudah Saya Sampaikan ke KPK

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra merampungkan klarifikasi harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3/2023). Sudarman diminta klarifikasi oleh KPK sedari pukul 08.30 WIB dan baru selesai pukul 19.01 WIB.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Mar 2023, 06:06 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2023, 22:17 WIB
Istri Pamer Gaya Hidup Mewah di Media Sosial, Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra (kanan) bersama istrinya usai menjalani pemeriksaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3/2023). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra merampungkan klarifikasi harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3/2023). Sudarman diminta klarifikasi oleh KPK sedari pukul 08.30 WIB dan baru selesai pukul 19.01 WIB.

Kepada wartawan, Sudarman mengaku semua data dan fakta soal harta kekayaannya sudah dibeberkan ke tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," singkat Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sudarman menilai tim KPK bekerja dengan baik dalam mengecek LHKPN miliknya. Dia berterima kasih karena kerja profesional dan sesuai prosedur yang dilakukan oleh tim LHKPN KPK.

"Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujar Sudarman.

Juru bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyebut permintaan klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal usul perolehan harta Sudarman. Permintaan keterangan demi memastikan kepatuhannya sebagai penyelenggara negara.

"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," kata Ali Fikri.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id tercatat harta Sudarman mencapai Rp14.765.037.598 atau Rp14,7 miliar. Harta itu dia laporkan pada 29 Maret 2022 saat menjabat Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Harta Sudarman didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, hingga Garut. Nilainya mencapai Rp13.997.511.000.

Untuk kendaraan bermotor, Sudarman hanya melaporkan memiliki motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp18 juta dan Mazda CX5 tahun 2017 seharga Rp420 juta. Jadi kendaraan yang dia miliki senilai Rp438 juta.

Namun dia melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp249.526.598. Totalnya senilai Rp15.285.037.598.

Meski demikian, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp520 juta. Jadi total harta yang dia laporkan setelah dikurangi utang senilai Rp14.765.037.598.

Akibat Istri Pamer Kekayaan, Suami-suami Diperiksa KPK

Istri Pejabat Kemensetneg Pamer Gaya Hidup Mewah
Istri pejabat Kemensetneg pemer logam mulia seberat 500 gram dan tas mewah YSL. (Source: akun Twitter @PartaiSocmed)

Berdasarkan laporan, Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan.

Klarifikasi yang dilakukan KPK terhadap Sudarman adalah buah dari viralnya gaya hidup mewah sang istri di media sosial. Publik yang bertanya-tanya akhirnya membuat Sudarman dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi tersebut.

Selain Sudarman, ada sejumlah penyelenggara negara yang bernasib sama. Mereka dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi soal harta kekayaan.

Mereka ialah mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Selain nama-nama di atas, ada lagi eks pejabat pajak Rafael Trisambodo yang saat ini sudah berstatus ke tahap penyelidikan oleh KPK usai diklarifikasi. Tak hanya itu, KPK juga mengklarifikasi gaya hidup mewah istri Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priartoro.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya