Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengamankan lima orang anak diduga akan melakukan aksi tawuran atau perang sarung. Lima orang anak dibawah umur tersebut yakni berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14). Kelimanya diamankan polisi di Polsek Teluknaga, Tangerang.
"Kelimanya diamankan saat hendak melakukan perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Ia menjelaskan, petugas mengamankan anak-anak itu berawal saat petugas tengah melakukan patroli keamanan khususnya di bulan Suci Ramadan, dalam antisipasi gangguan kamtibmas.
Advertisement
"Tadi kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung, dari sana kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka," jelasnya.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan. Alhasil, didapati barang berbahaya seperti penggaris besi.
"Saat kita cek, semua bawa sarung dan diantara mereka ada yang membawa penggaris besi. Dari sana kita amankan untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Panggil Orang Tua
Terkait dengan hal ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan orang tua masing-masing anak tersebut. Selain itu, akan dilibatkan juga PPA untuk dilakukan pembinaan.
"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA," pungkasnya.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement