Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, rencana Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) bakal melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri adalah langkah bagus. Hal itu buntut dari temuan transaksi mencurigakan RP 349 triliun.
"Ya gak papa bagus (MAKIÂ laporkan PPATK ke Bareskrim Polri)," kata Mahfud saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga
Mahfud enggan mengomentari lebih jauh soal laporan tersebut. Sebab, ia akan menjelaskan semuanya termasuk kritik yang dilayangkan DPR soal informasi temuan mencurigakan sebesar Rp300 triliun yang dibuka ke publik.
Advertisement
"Iya gak papa, kan nanti saya hari Rabu (29/3) diundang kesana (ke Komisi III DPR)," kata dia.
Secara terpisah, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan rencananya melaporkan PPATK ke Polri atas dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR akan dilakukan pada Selasa (28/3) nanti.
"Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK. Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK," kata Boyamin dalam keterangannya.
Tanggapi Sikap DPR
Menurutnya, sikap anggota DPR yang justru tidak mendukung langkah PPATK untuk membuka dugaan TPPU dari dana Rp349 triliun malah terkesan politisasi. Sehingga, ia melaporkan PPATK agar menguji dalil dari DPR.
"DPR justru terkesan politisasi atas kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan," tuturnya.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement