Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung DPR dengan sebutan markus alias makelar kasus. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat pembahasan dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung, nanti datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam rapat di DPR, Rabu, (29/3/2023).
Sontak suasana dalam ruang rapat riuh. Anggota Komisi III langsung merespons keras dan langsung mengajukan interupsi.
Advertisement
"Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," kata anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.
"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," tambah anggota Fraksi PPP, Arsul Sani.
Mahfud langsung bahwa menjawab dirinya siap langsung menjawab interupsi Habiburokhman.
“Ingat peristiwa di Kampung Malik, Ustaz di Kampung maling. Saya kira saya bersama Pak Benny masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut saudara. Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Di bilang 'bapak ini seperti ustad di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak dilingkungan jelek.' Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002,” jelas Mahfud.
“Berarti bukan di periode ini,” tanya Habiburokhman.
“Bukan,” jawab Mahfud.
Sebelumnya, suasana panas terjadi dalam rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud Md di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023) sore.
Dalam rapat dengan agenda terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun Kemenkeu itu, Mahfud meminta paparannya tidak dinterupsi oleh anggota Komisi III.
“Saya ndak mau diinteripsi lah, interupsi itu urusan anda. Masa orang ngomong diinterupsi, nantilah pak. Lalu nanti saya yang interupsi dituding-tuding lagi. Saya ndak mau,” kata Mahfud dalam rapat.
Mahfud Md Protes Selalu Dikeroyok
Mahfud menyatakan siap keluar dari rapat apabila ia diminta anggota Dewan untuk keluar ruangan rapat lantaran keras atau membantah Komisi III.
“Artinya kalau begitu, misalnya saya membantah lalu di sini ada yang berteriak keluar, saya keluar. Saya punya forum,” kata Mahfud.
Mahfud mengaku setiap agenda rapat bersama Komisi III, dirinya selalu dikeroyok oleh anggota Dewan.
“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinteripsi, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus Sambo juga, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan gitu dong,” kata dia.
Saat itu, mic salah satu anggota mati dan meminta interupsi.
“Kalau mic mati gimana saya ngomong, jangan-jangan disabotase ini. Ndak, kalau mau buka-bukaan ayok lah. Di sini ada yang bisa dibuka,” pungkasnya.
Advertisement