Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita muda berinisial IW (23), nekat membuka praktek esek-esek di bulan Ramadhan. Aksi tersebut diketahui warga di Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
IW diketahui tengah melayani teman kencannya, EM (24) di dalam kontrakan yang dihuninya. Pasangan bukan suami istri itu, diamankan Polres Metro Tangerang Kota, usai adanya laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.
Baca Juga
"Sesaat kita dapat informasi tersebut, tim langsung ke lokasi. Yang selanjutnya dilakukan penggerebekan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu, 29 Maret 2023.
Advertisement
Saat digerebek, pasangan bukan suami istri itu didapati tengah melakukan aktivitas. Sang wanita ke dapatan tengah melayani teman kencannya tersebut.
"Saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diketahui bila pelaku membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'. IW memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.
"Jadi, IW ini memang membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi pesan dengan tarif kencan Rp300 ribu. Sementara untuk EM mengaku, bila tempat kontrakan tersebut telah masuk dalam penawaran antara dirinya dan IW," ungkapnya.
Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan.Â
Â
Bongkar Praktik Prostitusi
Â
Â
Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi online dengan aplikasi MiChat terhadap anak di bawah umur lewat laporan masyarakat, Kamis, 22 September di sebuah hotel di Jakarta.Â
"Praktik prostitusi ini berasal dari aduan masyarakat pada hari Kamis 22 September di hotel daerah Jakarta Selatan," Kata Harun di lobby Polres Jaksel, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (23/09/2022).Â
Enam+00:50VIDEO: Polisi Prancis Dilempari Sampah oleh Demonstran Penolakan Reformasi PensiunUsai menerima aduan tersebut, Tim Kasatreskrim langsung mengecek lokasi dan apa yang disampaikan benar adanya.Â
Kejadian tersebut tepatnya disalah satu hotel di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu. Jakarta Selatan. Hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, lima orang diamankan. Empat di antaranya dewasa, satu lainnya masih di bawah umur. Â
"5 tersangka. Empat orang dewasa yaitu tersangka MH, kemudian AM, MRS, dan RD. Satu pelaku di bawah umur yang tidak bisa disampaikan," tambah Harun.Â
Harun menjelaskan bahwa kegiatan prostitusi online tersebut sudah berlangsung selama satu hingga dua bulan di hotel tersebut. Para tersangka mencari pelanggan lewat aplikasi MiChat, lalu mengkonfirmasi ke korban.
Adanya hubungan spesial antara tersangka dengan korban yang menjadikan korban mau mengikuti praktik prostitusi ini.
"Adapun korban dan tersangka, beberapa ada yang memiliki hubungan," Kata Harun.Â
Untuk tarif yang dikenakan biasanya diangka Rp800 ribu atau lebih apabila sudah terjadi deal antara pelanggan dan tersangka.
Advertisement