6 Fakta Rafael Alun Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Perpajakan oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Apr 2023, 11:58 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2023, 11:58 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.(Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Kabar tersebut dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali memastikan, lembaga antirasuah sudah menemukan unsur pidana dalam kepemilikan harta Rafael Alun.

KPK pun sudah menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan status Rafael Alun menjadi tersangka.

"Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis 30 Maret 2023.

Menurut dia, ayahanda tersangka penganiayaan Mario Dandy itu dijerat lantaran diduga menerima sesuatu atau hadiah terkait pemeriksaan perpajakan. Selain itu, Ali mengatakan, KPK pun telah menggeledah kediaman Rafael Alun.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011-2023.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," beber Ali.

Ali menyebut, penerimaan gratifikasi yang dilakukan Rafael dalam bentuk uang. Ali memastikan tim penyidik akan mendalami lebih jauh penggunaan uang-uang tersebut.

Berikut sederet fakta terkait KPK telah menetapkan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dihimpun Liputan6.com:

 

1. Ditetapkan Sebagai Tersangka Kejahatan Suap Perpajakan

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kamis (30/3/2023)
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kamis (30/3/2023). Rafael berbicara soal kasus yang tengah membelitnya di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Ali memastikan sudah menemukan unsur pidana dalam kepemilikan harta Rafael Alun. KPK sudah menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan status Rafael Alun menjadi tersangka.

"Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis 30 Maret 2023.

Ali mengatakan, Rafael dijerat lantaran diduga menerima sesuatu atau hadiah terkait pemeriksaan perpajakan.

"Jadi, ada peristiwa pidana korupsinya, telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali.

Penetapan tersangka dilakukan usai tim penyelidik KPK memeriksa harta kekayaan Rafael Alun yang diduga tak sesuai dengan profil. KPK dikabarkan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Rafael Alun pada Senin, 27 Maret 2023.

 

2. Jadi Tersangka oleh KPK, Rumah Rafael Alun Sudah Digeledah

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Rafael mengenakan batik bercorak gelap dengan diselimuti jaket dan masker berwarna hitam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut Ali, KPK telah menggeledah kediaman Rafael Alun beberapa waktu lalu.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011-2023.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," ujar Ali,

Meski demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menyampaikan barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut.

"Dan tentu nanti setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," kata Ali.

 

3. KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah Merk Luar Negeri Usai Geledah Kediaman Rafael Alun

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kamis (30/3/2023). Rafael berbicara soal kasus yang tengah membelitnya di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

KPK menyita uang dan tas mewah merk luar negeri usai menggeledah kediaman mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi atas pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak ini dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.

"Tim Penyidik, (27/3) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari tersangka perkara ini. Lokasi dimaksud beralamat di perumahan Simprug Golf, Jaksel," ujar Ali, Jumat 31 Maret 2023.

Ali mengatakan, tim penyidik menemukan uang dan berbagai macam tas mewah di kediaman ayah Mario Dandy Satriyo itu. Terkait uang, Ali mengaku hingga kini jumlahnya masih dihitung.

"Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri. Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," kata Ali.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah saat kediamannya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 27 Maret 2023.

Apalagi, saat tim penyidik turut menyita uang cash sebanyak Rp45 juta. Rafael mengaku uang tersebut untuk belanja bulanan dan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada beberapa karyawan.

 

4. Sebut Terima Gratifikasi Sepanjang 2011-2023, KPK Bakal Panggil Istri Rafael Alun

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kamis (30/3/2023). Rafael berbicara soal kasus yang tengah membelitnya di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

KPK menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya. Rafael Alun diduga menerima gratifikasi sepanjang periode 2011-2023.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023," terang Ali.

Ali menyebut, penerimaan gratifikasi yang dilakukan ayah dari Mario Dandy Satriyo itu dalam bentuk uang. Ali memastikan tim penyidik akan mendalami lebih jauh penggunaan uang-uang tersebut.

"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali.

KPK juga memastikan bakal memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Pemanggilan terhadap Ernie akan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011-2023. Ernie akan dipanggil sebagai saksi untuk sang suami yang sudah dijerat sebagai tersangka.

"Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan, cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," terang Ali.

Ali mengatakan, dalam proses penyelidikan Ernie Meike sudah diperiksa saat itu bersamaan dengan Rafael Alun. Jadi, dalam proses penyidikan pun pihaknya akan memeriksa Ernie Meike Torondek.

"Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali.

 

5. KPK Telusuri Sumber Uang Rp40 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Ayah Mario Dandy Satrio yang juga mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Saat menunggu panggilan, Rafael terlihat termenung sambil menyenderkan kepalanya dengan tangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

KPK memastikan bakal mendalami sumber uang yang ada dalam safe deposit box (SDB) mantan pejabat Direktorat Jederal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

KPK menyebut uang dalam safe deposit box Rafael Alun mencapai Rp 40 miliar. Informasi tersebut didapat KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Karena waktu itu PPATK mengecek safe deposit box (SDB) ditemukan Rp 36 sampai Rp 40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK dikutip Jumat 31 Maret 2023.

Asep mengatakan pihaknya akan mendalami asal usul uang tersebut dengan menelusuri setiap kasus perpajakan yang pernah ditangani atau bersinggungan dengan Rafael Alun.

"Pintu masuknya kami cari disesuaikan dengan perkara-perkara yang ditangani bersangkutan," kata Asep.

 

6. KPK Dalami Sosok Artis Inisial R yang Diduga Terlibat dalam Kasus Rafael Alun

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kamis (30/3/2023). Rafael berbicara soal kasus yang tengah membelitnya di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Asep menyebut, KPK bakal mendalami sosok artis inisial R yang disebut turut terlibat dalam kasus yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," ujar Asep.

Sementara Rafael Alun sendiri menjelaskan isu adanya keterlibatan artis dalam kasusnya. Dia mengaku tak tahu sosok inisial R yang dituduhkan tersebut.

Dia menjelaskan tak memiliki kedekatan dengan artis mana pun, termasuk sosok R.

"Saya tidak punya lingkungan pergaulan artis, setiap hari saya dari pagi ke kantor, hari-hari saya habiskan di kantor. Saya enggak punya temen artis atau temen wanita lain," kata Rafael saat wawancara khusus.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya