5 Fakta soal Anas Urbaningrum Keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung Besok

Anas Urbaningrum dijebloskan ke Lapas Sukamiskin karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Apr 2023, 17:56 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2023, 17:55 WIB
Sidang PK Anas Urbaningrum Masuki Tahap Pembacaan Kesimpulan Pemohon
Terpidana kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Sidang beragenda pembacaan kesimpulan pemohon Peninjauan Kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak lama lagi bakal menghirup udara bebas. Lebih tepatnya pada esok hari, Selasa, 11 April 2023. Kebebasan Anas tersebut rencananya akan disambut oleh para pendukungnya di Lapas Sukamiskin, Bandung sekitar pukul 14.00 WIB.

Imbauan untuk mengenakan dres code berwarna putih pun diserukan loyalis Anas Urbaningrum saat penyambutan nanti.

"Terkait penyambutan dan penjemputan Mas Anas Urbaningrum pada Selasa, 11 April 2023, jam 14.00 WIB, di Lapas Sukamiskin, Bandung. Bersama ini kami infokan kepada Sahabat Anas, dresscode putih, kaus oblong, kaus berkerah, kemeja, koko, dan lain-lain, warna putih dan bawahan bebas," kata Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.

Diketahui, Anas dijebloskan ke Lapas Sukamiskin karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Dia divonis 8 tahun bui, setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas hukuman 14 tahun penjara. Tak cukup sampai di situ, hak politik mantan Ketum Partai Demokrat tersebut juga dicabut selama 5 tahun terhitung sejak bebas dari penjara.

Keluarnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin bukan bebas murni. Dia masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan. Hal ini diungkap Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

"Dan besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien Bapas," kata Rika.

Berikut sejumlah hal terkait Anas Urbaningrum yang pada 11 April 2023 akan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Anas Bakal Pidato Usai Bebas

Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana Pengajuan Peninjauan Kembali
Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum jelang mengikuti sidang perdana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023 besok. Nantinya, Anas akan melakukan pidato di hadapan para pendukungnya.

"Mas AU keluar dari lapas Sukamiskin jam 14.00 WIB, dilanjutkan acara pelepasan oleh Ka Lapas dan Pidato Mas Anas yang secara khusus akan disampaikan di hadapan sahabat sahabat. Selanjutnya semua bergabung di RM Ponyo, Cinunuk untuk acara Buka Puasa dan silaturrahim," ujar Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Dia pun memberikan kisi-kisi isi pidatonya. Anas akan bicara soal Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, bukan putranya, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

"Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY, tapi memiliki agenda khusus dengan SBY," ujar Rahmad.


2. Dalam Rangka Program Integrasi Cuti Menjelang Bebas (CMB)

Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana Pengajuan Peninjauan Kembali
Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum jelang mengikuti sidang perdana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Anas Urbaningrum dipastikan bebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 11 April 2023.

Hal tersebut dibenarkan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali.

"Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023," ujar Kusnali dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti menyatakan hal serupa. Rika menyebut Anas Urbaningrum akan dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin usai persyaratan pembebasan dinyatakan lengkap.

"Kalau pun sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak Lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok (Selasa, 11 April 2023), dalam rangka program integrasi Cuti Menjelang Bebas (CMB)," kata Rika saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).


3. Tidak Ada Pengamanan Khusus Saat Anas Bebas

Sidang PK Anas Urbaningrum Masuki Tahap Pembacaan Kesimpulan Pemohon
Terpidana kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Sidang beragenda pembacaan kesimpulan pemohon Peninjauan Kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya menyampaikan tak ada pengamanan khusus bagi Anas Urbaningrum ketika akan bebas pada Selasa 11 April dari Lapas Sukamiskin.

"Biasa saja. Nggak (ada pengamanan khusus) Nggak biasa saja," kata Andika Kamis 6 April 2023.

Andika pun menanggapi adanya rencana penyambutan terhadap Anas yang bakal dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, bukan sebuah masalah. Karena hak itu merupakan bagian dari hak mereka.

"Tidak masalah. Ya kalau memang ada itu haknya masyarakat, mungkin beliau banyak fansnya selama aktivitas itu tidak melanggar hukum ya tidak apa apa," jelasnya.

Adapun, kata Andika, Anas ketika nanti bebas masih akan dikenakan wajib lapor sebagai klien pemasyarakatan. Di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan Bandung dan Kejaksaan Negeri.

"Berarti dia, setelah pembebasan ini masih harus wajib lapor. Menjalani masa pembimbingan oleh Bapas Bandung. Diawasi Kejaksaan Negeri setempat," ucap Andika.


4. Semula Kebebasan Anas Dijadwalkan 10 April 2023

Anas Urbaningrum Sidang Pengajuan PK Kasus Hambalang
Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat mengikuti sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (8/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, diundur. Semula dijadwalkan pada 10 April kini diundur menjadi 11 April 2023, pukul 14.00 WIB.

"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad, Rabu 5 April 2023.

Rahmad meminta agar Sahabat Anas Urbaningrum yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.

Sejumlah elemen yang bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum akan menjemput di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, hingga Pemuda Anti Kriminalisasi.


5. Anas Akan Disambut Relawan dan Bukber

Ekspresi Sedih Anas Divonis 8 Tahun Penjara
Ekspresi Anas Urbaningrum usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, (24/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Loyalis Anas bakal berencana menyambut bebasnya Anas dengan beberapa rangkaian kegiatan.

Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan saat penyambutan Anas nanti, para loyalis diimbau mengenakan pakaian berwarna putih. Dia juga mengimbau para loyalis tak membawa atribut apa pun.

"Diimbau untuk tidak membawa atribut apa pun, termasuk tulisan tulisan. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam atau bahan yang mudah terbakar," sambungnya.

Hal tersebut, dilakukan demi menjaga ketertiban saat Anas keluar dari lapas. "Agar sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga lingkungan dan masyarakat sekitar tetap nyaman dan aman," ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmad menyebut agenda diawali dengan acara pelepasan oleh Kalapas Sukamiskin. Dia mengatakan Anas juga akan memberikan pidatonya pada hari bebasnya itu.

"Mas AU keluar dari Lapas Sukamiskin jam 14.00 WIB, dilanjutkan acara pelepasan oleh Kalapas dan pidato Mas AU. Acara ditutup doa bersama," ucap Rahmad.

Dia juga menyebut rombongan loyalis bersama Anas akan menggelar buka puasa bersama (bukber) di Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Infografis Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Kans Kembali ke Panggung Politik? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Kans Kembali ke Panggung Politik? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya