Menteri ATR Sertifikatkan Tanah Kas Desa di Cirebon, Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2023, 20:22 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 17:13 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengunjungi di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebanyak 100,1 juta bidang tanah telah terdaftar dari target keseluruhan, yakni 126 juta bidang yang ada di Indonesia.

Untuk memastikan jalannya percepatan sertipikasi tanah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengunjungi langsung ke beberapa wilayah di Indonesia.

Kali ini, ia hadir di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (9/5/2023), untuk menyerahkan 27 Sertifikat Hak Milik yang diberikan kepada masyarakat Desa Winong dan 63 Sertifikat Hak Pakai untuk Tanah Kas Desa (TKD).

"Kita sertifikatkan (TKD). untuk menjaga supaya tidak disalahgunakan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat. Dan masyarakat semuanya berhak untuk menggarap TKD ini dengan cara lelang. Saya lihat masyarakat menikmati adanya TKD ini untuk kehidupan mereka," kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya.

Dengan penyertifikatan TKD dan tuntasnya pendaftaran tanah melalui program PTSL di Desa Winong, Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini menyatakan Desa Winong sebagai Desa Lengkap. Hal ini dinilai dapat memberikan keamanan atas seluruh bidang tanah di desa tersebut dari gangguan mafia tanah.

"Dan desa ini sudah 100 persen disertifikatkan, sehingga kita bisa deklarasikan desa ini Desa Lengkap. Tanah desa ini tidak akan lagi diserobot mafia tanah karena seluruhnya sudah terdaftar by name, by address," jelas Hadi.

 

Berharap Meningkatkan Kesejahteraan

Hadi berharap, TKD yang terdaftar seluas 52 hektare dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

"Saya yakin desa ini menjadi desa yang maju, melihat sawahnya juga subur. Dan untuk kehidupan bersama, kita dengarkan tadi warga juga senang bisa menyekolahkan putri-putranya sampai ke jenjang perguruan tinggi hasil dari sawah TKD yang mereka menang lelang, jadi bisa untuk kehidupan dan menyekolahkan anaknya," kata dia.

Adapun dalam kunjungan kerja ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Direktur Jenderal Penataan Agraria yang juga selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan beserta jajaran, Dalu Agung Darmawan beserta jajaran; jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon; serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya