Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali melakukan berbagai terobosan melalui Merdeka Belajar.
Kali ini Kemendikbudristek meluncurkan platform Rapor Pendidikan 2.0 yang merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. Apakah itu Rapor Pendidikan?
Dikutip dari laman resmi https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/, Rapor Pendidikan 2.0 menampilkan hasil asesmen dan survei nasional suatu satuan pendidikan (satdik) atau daerah.
Advertisement
"Satdik dan dinas dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh," papar Kemendikbudristek dikutip Liputan6.com dari laman resminya https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/, Rabu (10/5/2023).
Sementara itu, menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rapor Pendidikan 2.0 adalah platform terbaru yang dirilis. Platform ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yang dirilis pada 2022 lalu.
"Kami di Kemendikbudristek melakukan evaluasi dan adaptasi untuk memastikan terobosan Merdeka Belajar dapat mendukung transformasi pendidikan. Kami berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, pengawas, kepala satuan pendidikan, guru, dan tim UPT di daerah untuk mendapatkan masukan terkait Rapor Pendidikan Indonesia," kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
"Masukan itu kami gunakan sebagai landasan untuk men-design ulang dan menyempurnakan platform Rapor Pendidikan agar dapat semakin menjawab kebutuhan di lapangan," sambung Nadiem.
Lalu, bagaimanakah cara masuk Rapor Pendidikan? Berikut caranya dihimpun Liputan6.com dari laman resminya https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/:
Siapa Saja yang Dapat Akses dan Bagaimana Cara Masuk Platform Rapor Pendidikan?
Berikut adalah daftar pengguna yang dapat mengakses Rapor Pendidikan:
1. Rapor Satuan Pendidikan:
- Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Kepala layanan dan operator Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen): Kepala satuan pendidikan, Operator satuan pendidikan, dan Guru secara berjenjang (semua Guru yang memiliki Akun belajar.id sebelum 10 Maret 2023).
2. Rapor Pendidikan Daerah:
- Dinas Pendidikan (Kepala dinas, Operator, dan pegawai dinas yang mendapatkan surat penunjukkan)
- Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (yang mendapatkan surat penunjukkan)
Bagaimana Cara Masuk ke Platform Rapor Pendidikan?
1. Klik tombol “Masuk sebagai Satuan/Dinas Pendidikan” di halaman ini (raporpendidikan.kemdikbud.go.id/)
2. Pilih akun Google dengan alamat email berakhiran @dinas.belajar.id atau @admin.jenjang.belajar.id
Advertisement
Akun Belajar.id
Bagaimana Cara Mendapatkan Akun belajar.id?
Terdapat 2 jenis Akun belajar.id, yaitu milik satuan pendidikan (kepala sekolah) dan dinas pendidikan daerah.
Bagaimana Cara Mengaktifkan Akun belajar.id?
Untuk mengaktifkan Akun belajar.id Anda dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka halaman https://mail.google.com/,
2. Masuk atau log in menggunakan nama akun (User ID) dan kata sandi (password) Anda,
3. Setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran,
4. Lakukan penggantian kata sandi (password) Akun belajar.id Anda.
Harapkan Rapor Pendidikan Bisa Dimanfaatkan dengan Baik
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan bahwa kini Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 telah dirilis dan dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB, hingga vokasi. Satuan pendidikan dapat menemukan beragam fitur baru.
"Saat ini, platform Rapor Pendidikan hadir dengan proses identifikasi yang lebih ringkas, refleksi akar masalah yang lebih komprehensif, serta membantu satuan pendidikan untuk melakukan pembenahan dengan beragam inspirasi aksi pembenahan yang lebih mendorong aksi nyata," kata Nino, sapaan akrabnya.
Sejak dirilis pada 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan, serta melakukan perencanaan berbasis data.
Oleh karena itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap publik dapat mendorong setiap satuan pendidikan untuk memanfaatkan platform Rapor Pendidikan. Dengan demikian, pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dapat segera terwujud.
Nadiem juga mengajak pemerintah daerah, serta para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, mitra pembangunan, dan seluruh masyarakat untuk terus memastikan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan Indonesia secara optimal.
"Kolaborasi kita semua adalah kunci dari transformasi pendidikan Indonesia," kata Nadiem.
Advertisement