Liputan6.com, Jakarta - Polri berencana memberlakukan kembali kebijakan tilang manual bagi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan. Penerapan kembali tilang manual ini tidak dimaksudkan untuk menghilangkan peran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal tersebut dilakukan akibat tingkah berkendara masyarakat yang tidak teratur hingga menyebabkan tingkat kecelakaan lalu lintas tinggi. Beberapa daerah juga mewacanakan mengembalikan tilang manual. Bahkan Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan keputusan untuk mengembalikan tilang manual.
Rencana tersebut mendapat dukungan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai pengembalian tilang manual sangat diperlukan, karena tingkah berkendara masyarakat yang sudah sangat meresahkan.
Advertisement
“Namanya penegakan hukum di jalanan juga menurut saya masih perlu human touch. Di sinilah tilang manual bisa memainkan perannya. Karena kalau kita hanya bergantung pada ETLE saja, agak sulit mengingat perilaku berkendara masyarakat yang bisa dibilang masih serampangan. Akibatnya apa? Tingkat kecelakaan lalu lintas jadi tinggi dan tentunya membahayakan pengendara lain. Masyarakat jauh lebih disiplin ketika ada polisi di jalan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (11/5/23).
Meski begitu, Ketua Umum Harley Davison Club Indonesia (HDCI) ini tetap mendukung kebijakan ETLE untuk terus dikembangkan. Dia menilai, kombinasi tilang elektronik dan tilang manual dapat meningkatkan disiplin masyarakat di jalan.
“Pengembalian tilang manual bukan berarti menghentikan program ETLE, justru (ETLE) itu tetap kita dorong. Jadi kombinasi kebijakan ini buat masyarakat lebih disiplin dan enggan melanggar. Cuma fakta saat ini kan sepertinya masyarakat lebih bisa disiplin ketika ada polisi ketimbang ‘kamera’,” tutur Sahroni.
Ingatkan Polri Tindak Tegas Oknum Lakukan Pungli
Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti terkait kekhawatiran masyarakat akan adanya budaya pungli oleh para oknum saat melakukan tilang manual. Oleh karena itu, Sahroni meminta ketegasan Polri untuk tidak segan menindak anggotanya yang ketahuan melakukan pungli.
“Ini adalah PR untuk Polri untuk mendidik personelnya agar tidak kembali melakukan pungli. Jika ditemukan, Polri juga harus dengan cepat dan tegas tindak oknum tersebut, biar fair. Jadi kebijakan (tilang manual) ini sepenuhnya karena urgensi di lapangan, bukan malah dijadikan ‘ladang basah’ oleh para oknum,” kata Sahroni.
Politikus NasDem itu menjamin, kepercayaan publik pada Polri akan meningkat saat pungli di kepolisian berhenti.
"Kalau Polri bisa komitmen akan hal tersebut, saya rasa masyarakat pasti menyambut baik pengembalian tilang manual,” pungkas Sahroni.
Advertisement