Kabinet Direshuffle Usai Johnny G. Plate Tersangka, Surya Paloh: Kita Terima

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh lapang dada bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) me-reshuffle kabinetnya usai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 17 Mei 2023, 21:05 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2023, 21:05 WIB
penjelasan Surya Paloh usai Johnny G. Plate Jadi Tersangka
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh lapang dada bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) me-reshuffle kabinetnya usai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh lapang dada bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) me-reshuffle kabinetnya usai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi bagaimana dengan Pltnya Bung Jhonny Plate, di-reshuffle-nya, kita terima, kita konsisten karena itu kita katakan kalau itu hak prerogatif Presiden," kata Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, Rabu (17/5).

Paloh juga menegaskan bahwa pihaknya tak akan mengusulkan nama calon pengganti Plate dari Partai NasDem. Sebab, menurut Paloh, Jokowi yang berwenang penuh menunjuk pengganti Plate.

"Enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru, tanpa diminta oleh presiden. Sekali lagi itu adalah hak prerogatif Presiden," tambah Paloh.


Plate Tersangka

Sebelumnya, Plate, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, penetapan tersangka terhadap Johnny setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan pada politikus NasDem itu. Hari ini, menjadi yang ketiga kalinya Plate diperiksa Kejagung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi dan kami simpulkan, telah mendapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G 1,2,3,4, dan 5," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/5).

Penetapan tersangka ini, lanjutnya, karena Johnny adalah pihak pengguna anggaran dan menteri yang menginisiasi proyek tersebut.

"Terkait jabatannya selaku menteri dan pengguna anggaran," katanya.

Sumber: Lydia Fransisca/Merdeka.com

Infografis Hubungan Jokowi-Surya Paloh Retak, Menteri NasDem Terancam Didepak? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Hubungan Jokowi-Surya Paloh Retak, Menteri NasDem Terancam Didepak? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya