Satpol PP Jakarta Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air di Pluit

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum bongkar paksa dilakukan pemilik bangungan ruko sudah diberi kesempatan selama lebih kurang empat hari agar secara mandiri membongkar bangunan rukonya.

oleh Winda Nelfira diperbarui 24 Mei 2023, 14:26 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023, 14:25 WIB
Satpol PP Jakarta Bongkar Paksa Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air di Pluit
(Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar sebagian bangunan ruko yang menyerobot bahu jalan hingga menutup saluran air di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023) ini.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum bongkar paksa dilakukan pemilik bangungan ruko sudah diberi kesempatan selama lebih kurang empat hari agar secara mandiri membongkar bangunan rukonya.

Selain itu, kata Arifin, Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (CKRTP) DKI Jakarta juga telah memberikan tanda bagian bangunan untuk dibongkar, namun hanya beberapa pemilik ruko yang merespons imbauan Satpol PP DKI Jakarta untuk membongkar secara mandiri bangunan rukonya.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko, untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi di rukonya, selama empat hari dari tanggal 20 sampai tanggal 23, batas waktunya kemarin," kata Arifin dalam akun Instagram resmi @satpolpp.dki, Rabu (24/5/2023).

Kegiatan penertiban dilakukan Satpol PP Kota Jakarta Utara bersama Tim Terpadu Dinas terkait dan didampingi unsur TNI / Polri serta Pemerintahan Wilayah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kembalikan ke Fungsi Saluran Air

Menurut Arifin pembongkaran dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi teknis bongkar paksa yang dikeluarkan Dinas CKRTP DKI Jakarta. Di mana telah dilakukan pemantauan di lapangan yang menunjukkan para pemilik ruko belum melaksanakan pembongkaran mandiri.

"Jadi hari ini komitmen kami dari Satpol PP melakukan eksekusi pembongkaran. Pembongkaran sendiri maksudnya refungsi, mengembalikan fungsi yang ada, fungsi jalan, fungsi saluran, fungsi bangunan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.

Arifin menambahkan, keberadaan fungsi saluran sesuai aturan merupakan hal yang penting untuk diperhatikan oleh sebagian kelompok masyarakat seperti para pemilik usaha ruko. Pasalnya, ujar dia, kegunaan saluran berhubungan dengan kepentingan warga Ibu Kota.

 

Infografis Habis Hujan Deras Terbitlah Banjir Jakarta
Infografis Habis Hujan Deras Terbitlah Banjir Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya