Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR, RI Luqman Hakim Al-Jambi menyatakan, bahwa pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sudah lama menuai kontroversi. Di antaranya dugaan keterkaitannya dengan Negara Islam Indonesia dan praktek keagamaan yang menyimpang.
"PP Al Zaytun itu sudah lama menjadi kontroversi, diantaranya dugaan keterkaitan PP Al Zaytun dengan NII (Negara Islam Indonesia) disamping adanya informasi-informasi mengenai praktek keagamaan di sana yang menyimpang dari syariat Islam," kata Luqman lewat pesan tertulis, Jumat (23/5/2023).
Luqman menuturkan, tidak tegasnya pemerintah terhadap masalah-masalah terkait Ponpes Al Zaytun memicu berkembangnya spekulasi adanya pihak kuat yang menjadi beking Ponpes Al Zaytun.
Advertisement
Dia melihat, sejak zaman orde baru, ada strategi yang dipakai bagian dari kekuasaan dengan menciptkan kelompok-kelompok kegamaan (Islam) untuk tujuan tertentu.
"Biasanya, mereka yang melakukan ini adalah faksi tertentu yang memiliki kekuasaan intelijen," kata Luqman.
Momentum Bersikap Tegas
Menurutnya, saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersikap tegas terhadap PP Al Zaytun. Serta, tak perlu menimbang siapa kekuatan yang menjadi bekingnya.
"Saatnya pula negara menghentikan operasi-operasi intelijen dan kontra-intelijen yang menunggangi simbol dan gerakan Islam dan agama lainnya," kata Luqman.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement