LaNyalla Ingatkan Pancasila Bisa Digunakan untuk Menciptakan Kemakmuran Rayat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, konsep ekonomi Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, bisa mencipatkan kemakmuran rakyat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Jun 2023, 14:53 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2023, 14:50 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di acara Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, konsep ekonomi Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, bisa mencipatkan kemakmuran rakyat.

Hal ini disampaikannya di acara Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dengan tema 'Benarkah Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli Mampu Mewujudkan Kemakmuran?', Senin (26/6/2023).

Menurut dia, negara harus berdaulat penuh atas kekayaan yang terdapat di Indonesia. Selain itu, ada pemisahan yang tegas antara public goods dan commercial goods serta irisan di antara keduanya.

La Nyalla juga menegaskan, rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan penghuni wilayah atau daerah, harus terlibat dalam proses usaha bersama.

"Ini adalah konsep perekonomian yang luar biasa, karena menggunakan mazhab ekonomi kesejahteraan dengan tolok ukur pemerataan, bukan tolok ukur pertumbuhan," kata dia.

La Nyalla menegaskan, Di Era Orde Lama, Indonesia masih disibukkan dengan dinamika politik pasca-Proklamasi, mulai dari agresi militer Belanda, perubahan-perubahan sistem ketatanegaraan, hingga pemberontakan di dalam negeri.

"Lalu apakah sudah kita terapkan di Era Orde Baru? Jawabnya tidak juga. Karena di Era Orde Baru, pemikiran para pendiri bangsa ini hanya bertahan di periode awal kepemimpinan Presiden Soeharto," jelas LaNyalla.

Setelah Presiden Soeharto terpilih kembali, konsep pertumbuhan ekonomi dan teori ekonomi Trickle Down Effect mulai disusupkan menjadi kebijakan Pemerintah Orde Baru.

Dijelaskan LaNyalla, konsep Trickle Down Effect adalah konsep yang memberikan kelonggaran kepada segelintir orang untuk menjadi kaya dan menumpuk modal, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Untuk menjadi kaya dengan jalan cepat, negara memberikan konsensi sumber daya hutan dan lahan serta sumber daya tambang kepada orang per orang," tutur LaNyalla.

 

Menghidupkan Sistem Ekonomi Pancasila

Karena itu, LaNyalla meminta sekarang waktunya untuk bisa bangkit. Di mana, bisa menghidupkan kembali sistem Ekonomi Pancasila.

"Kita harus berani bangkit, harus berani melakukan koreksi. Sistem Ekonomi Pancasila yang sudah kita tinggalkan mutlak dan wajib kita kembalikan. Tanpa itu, negeri ini hanya akan dikuasai oleh Oligarki yang rakus menumpuk kekayaan," tutur dia.

Pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jambi yakni M Syukur, Ria Mayang Sari, Elviana dan Sum Indra. Turut mendampingi Senator asal Sulawesi Selatan Andi M Ihsan dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.

Sedangkan dari Civitas Akademika UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi hadir di antaranya Rektor Sulthan Thaha Saifuddin Prof Su'aidi, Wakil Rektor I Dr Rofiqoh Ferawati, Wakil Rektor III Dr Bahrul Ulum, Para Dekan dan sejumlah mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Hadir pula dua orang penanggap yakni Dr Dori Efendi Bidang Hikmah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi dan perwakilan dari KADIN Jambi, Guntur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya