PB HMI Dorong Penuntasan Sejumlah Kasus Tambang Ilegal, Perlu Kerja Sama Seluruh Pihak

Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba menggelar diskusi dengan judul Ekspose Nasional Tata Kelola Sumber Daya Alam Indonesia dengan tema "Kemana Aliran Dana Tambang Ilegal?" pada Jumat 7 Juli 2023.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Jul 2023, 15:48 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2023, 13:33 WIB
Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba menggelar diskusi dengan judul Ekspose Nasional Tata Kelola Sumber Daya Alam Indonesia dengan tema "Kemana Aliran Dana Tambang Ilegal?" pada Jumat 7 Juli 2023. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba menggelar diskusi dengan judul Ekspose Nasional Tata Kelola Sumber Daya Alam Indonesia dengan tema "Kemana Aliran Dana Tambang Ilegal?" pada Jumat 7 Juli 2023.

Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, kegiatan yang dilakukan periodik ini bertujuan untuk membicarakan masalah tata kelola pertambangan minerba seluruh daerah.

"Ekspose nasional ini bersifat periodik, diselenggarakan setiap semester, bertujuan untuk publikasi serta sharing session terhadap masalah tata kelola pertambangan minerba seluruh daerah dengan melakukan penyerapan masalah ilegal mining melalui form, kemudian dikaji dan di ekspose," kata dia dalam keterangan yang diterima, Minggu (9/7/2023).

Ikram menuturkan, setelah kegiatan ini, pihaknya akan mendorong dalam bentuk sebuah rekomendasi disampaikan nanti kepada kementerian dan institusi terkait.

"Harapannya bahwa apa yang disampaikan oleh cabang-cabang melalui saduran data dan informasi yang masuk dalam data inventaris masalah (DIM), dapat ditindak lanjuti oleh pihak kementerian maupun institusi terkait," ungkap dia.

Ikram menjelaskan, berdasarkan dari DIM yang disadur dari sejumlah kasus di daerah, ada beberapa diduga aktivitas penambangan ilegal melibatkan kongsi smelter sebagai penadah. Selain itu, kurangnya pengawasan alur transportasi.

"Jadi dari Beberapa masalah yang masuk dalam DIM semuanya mengarah pada kegitan ilegal mining diantaranya aktivitas pertambangan Ilegal yang melibatkan kongsi smelter sebagai penadah, Juga kurangnya fungsi pengawasan alur transportasi," jelas dia.

 

Perlu Upaya Bersama

Ikram juga menyebut, diduga ada pihak yang melakukan pembiaran. Bahkan, ada dugaan dikriminasi, kriminasisasi dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak atau oknum perusahaan terhadap aktivis, pegiat lingkungan dan pertambangan.

Dia pun berharap, pengawasan dan penindakan dari semua instansi harus efekfif. "Untuk itu, kami mendorong pembentukan Satgas pemberantasan tambang ilegal, kita komparasikan semua institusi pada sektor pengawasan dan penindakan soal tata kelola Minerba ini terintegrasi dalam satuan tugas agar kedepannya lebih fokus dan lebih konsen dalam persoalan pengawasan serta penindakannya," kata Ikram.

Kegiatan tersebut menghadirkan penanggap diantaranya Pihak Direktorat Jenderal Mineral-Batubara Kementerian ESDM RI Sulistiyohadi, Kasubdit V Dit Tipiter Bareskrem Polri, Kombes Pol Rony Samtana, dan Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub RI, Taufik Nugraha.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya