Liputan6.com, Jakarta Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban pelecehan seksual buka peluang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pernyataan itu disampaikan penasihat hukum para korban, Mellisa Anggraini usai diperiksa sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
"Kami lihat nanti ke depannya seperti apa, habis ini saya ketemu dengan korban-korban. Teman-teman yang bersuara sejauh ini baik-baik saja. Tapi ada seliweran kabar, ada yang coba menghubungi mereka tapi kami masih abaikan karena sifatnya belum intimidasi," kata Mellisa.
Advertisement
Mellisa menerangkan, pembahasan permohonan perlindungan sempat disingung saat menghadiri undangan Hari Ulang Tahun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (HUT LPSK) ke-15. Mellisa mengaku sempat berkonsultasi dengan komisioner LPSK.
"Kira-kira apa saja yang mungkin terjadi terhadap para korban ini. Kemungkinan terburuk lah, apakah bully, apakah victim blaming, apakah laporan balik. Jadi kita berbicara sifatnya general saja, kalau diberikan perlindungan, kira-kira diberikan perlindungan dalam bentuk apa? Apakah perlindungan hukum? Di mana kalau ada yang seperti ini, kami akan begini, kira-kira lebih kepada konsultasi saja," ucap dia.
Selain mengadu ke LPSK, Mellisa mengatakan, berencana menemui Menteria Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Dalamhal ini, Mellisa ingin meminta perlindungan dan dukungan perihal kasus yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya.
"Kita menyampaikan keluhan dan menyampaikan dari korban nanti kira-kira apa saja sebenarnya yang terjadi dalam perhelatan sebesar Miss Universe Indonesia," ucap dia.
Menurut dia, dugaan pelecehan seksual yang dialami Miss Universe Indonesia 2023 sangat menyita perhatian publik, tak terkecuali Menteri Pariwisata dan Komisi III DPR RI. Bahkan di media-media internasional banyak yang mengecam.
"Dari kemarin kita sudah banyak dihubungi media-media internasional," ujar dia.
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe, Polisi Periksa Pelapor Hari Ini
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Mellisa Anggraini sebagai saksi pelapor kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Pemeriksaan dilaksanakan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (9/8/2023).
Mellisa diberi kuasa oleh enam orang kontestan Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Saya mewakili para korban sudah diminta ketarangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata dia di Polda Metro Jaya.
Mellisa mengatakan, pihaknya dalam pemeriksaan hanya memberikan keterangan sesuai dengan yang didapat dari para korban, misalnya kronologi pelecehan seksual. Mellisa turut menyodorkan nama saksi-saksi yang dinilai perlu diperiksa penyidik.
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa apa yang mereka alami. Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti akan didalami lagi. Termasuk tadi saya sampaikan kepada pemeriksa siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa-apa saja kekhawatiran kami," ucap dia.
Selain itu, Mellisa mengaku turut menyerahkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat adanya dugaan pelecehan. Namun, Mellisa belum membeberkan secara detail.
"Iya ada (bukti baru) tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait proses pelaporan ini saja," ucap dia.
Advertisement