Cabuli 7 Bocah Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Depok Ditangkap Polisi

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Siti Nurhayati mengatakan, laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban dan diterima PPA Polres Metro Depok pada Senin (14/8/2023).

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 17 Agu 2023, 14:15 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencabulan terhadap anak kembali dilakukan oknum guru ngaji sekaligus marbot musala berinisial SF (60) di Kota Depok. Kali ini, kasus tersebut terjadi di Kecamatan Bojongsari dan telah diamankan Polres Metro Depok.

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Siti Nurhayati mengatakan, laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban dan diterima PPA Polres Metro Depok pada Senin (14/8/2023). Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya mengamankan tersangka.

“Laporannya kalau tidak salah tiga hari lalu, sehari setelah dilaporkan langsung kami tangkap,” ujar Siti kepada Liputan6.com, Kamis (17/8/2023).

Siti menjelaskan, tersangka berinisial SF bekerja sebagai marbot musala. Namun tersangka kerap memberikan pengajaran agama atau mengaji, maupun sholawatan kepada anak di sekitar tempatnya bekerja.

“Kalau pekerjaannya marbot, kadang suka mengajar ngaji, ngajar sholawat, lokasi mushola nya di perumahan,” jelas Siti.

Adapun para korban yang menjadi dugaan pencabulan berusia anak-anak mulai 5 hingga 12 tahun. Saat ini, sebanyak tujuh orang telah menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji maupun marbot musala.

“Korbannya semua adalah Perempuan,” tegas Siti.

Modus Pencabulan

Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan (Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan (Istimewa)

Dalam melakukan aksinya, sambung Siti, tersangka memanfaatkannya dengan cara bersalaman. Namun Siti tidak menjelaskan secara detail dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji maupun marbot tersebut.

“Modusnya biasa, datang itu salaman, udah dianggap kaya cucunya sendiri gitu, dia tidak tahu ternyata melebihi batasan-batasannya,” ungkap Siti.

Siti menambahkan, tersangka melakukan aksinya berbeda dengan kasus dugaan oknum guru ngaji cabul lainnya. Tersangka tidak menjanjikan uang kepada para korban untuk memuluskan aksi busuknya kepada korban yang masih berusia anak.

“Itu (uang) enggak ada, dia hanya salaman aja. Tiap datang pulang dia salaman, itu aja,” pungkas Siti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya