KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Agu 2023, 17:41 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2023, 17:41 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Diketahui, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi baru yang sedang diusut, yakni pengadaan sistem proteksi TKI.

“Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI,” tutur sumber Liputan6.com perihal penggeledahan tersebut.

Adapun penggeledahan dilakukan di Kantor Kementrian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat.

 

Tetapkan Tersangka

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Adapun dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan seseorang menjadi tersangka.

“Penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta,” kata sumber.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya