3 Hari ASN DKI WFH, Heru Budi Klaim Kepadatan Lalu Lintas Jakarta Turun 4 Persen

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba WFH 50 persen bagi ASN selama tiga bulan terhitung mulai 21 Agustus - 21 Oktober 2023. Kebijakan ini salah satunya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 23 Agu 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2023, 19:00 WIB
FOTO: Imbauan WFH hingga 2 Minggu Usai Libur Lebaran 2022
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim, kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mampu mengurai kepadatan lalu lintas hingga sekitar 4 persen.

Adapun sistem WFH dengan kapasitas 50 persen bagi ASN DKI telah berlaku sejak 21 Agustus 2023. Kebijakan ini rencananya bakal berlangsung hingga 21 Oktober 2023.

"Dari hasil diskusi, tadi Pak Dirlantas (Direktorat Lalu Lintas) bisik-bisik dampaknya adalah lalu lintas 4 persen berkurang, lumayan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Aturan WFH 50 persen bagi ASN DKI Jakarta ini tercantum dalam Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023.

Selain itu, Heru menyebut, kebijakan WFH ASN DKI Jakarta ini tak hanya diambil demi menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Kebijakan tersebut, kata Heru, juga diambil untuk menekan buruknya polusi udara di Ibu Kota.

"Maka dari itu bantu Pemda. Pemda sudah melakukan work from home tanggal 21 supaya di tanggal 5,6,7 polusi udara sedikit menurun," kata dia.

Lebih lanjut, Pj Gubernur DKI Jakarta ini berharap pihak swasta juga menerapkan WFH, namun dengan pertimbangan tak mengganggu ekonomi dan aktivitas bisnis perusahaan tersebut.

"Yang jelas Pemda DKI melakukan hal-hal yang agar semua khususnya polusi bisa menurun, dampak 4 persen kita bisa menurun," ujar Heru Budi memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemprov Tak Mau Disalahkan Jakarta Tetap Macet

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, akan kembali menerapkan WFH untuk menekan polusi udara.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, akan kembali menerapkan WFH untuk menekan polusi udara. (Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi macetnya Jakarta meski 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Heru meminta agar Pemprov DKI Jakarta tak terus disalahkan imbas macetnya Ibu Kota. Adapun kebijakan WFH Jakarta diambil Pemprov DKI sebagai upaya mengurangi kemacetan jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN dan menekan polusi udara Jakarta.

"Ya jangan salahin Pemda. Maksudnya bersama-sama. Pemda kan hanya 25.000. Pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta loh, sehingga harapan saya semua bisa ikut tetapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi diatur sendiri," kata Heru di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).

Menurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH pun telah dilakukan secara maksimal. Heru menyebut, dia bahkan melakukan panggilan video kepada Pemerintah Kota (Pemkot) yang tengah WFH.

"Saya bisa video call. Jadi saya minta Pak Wali Kota, 'Pak Walikota Jakarta Barat mana yang Work From Home, misalnya kepala bagian ekonomi, kita bisa video call kamu di mana'," kata Heru.

Infografis Jakarta Uji Coba WFH 50 Persen PNS 21 Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jakarta Uji Coba WFH 50 Persen PNS 21 Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya