Tak Ada Kebijakan WFA Bagi ASN Kementerian PU

Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berencana menerapkan WFA, hal tersebut bisa saja dilakukan di kementerian dan lembaga lain. Namun untuk Kementerian PU hal tersebut belum bisa dilakukan.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 07 Feb 2025, 14:40 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2025, 14:40 WIB
Ilustrasi WFA. (Foto by AI)
Ilustrasi WFA. (Foto by AI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian kementerian dan lembaga menerapkan kebijakan work from anywhare (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyikapi efisiensi anggaran yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun tidak begitu dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah  menyatakan,  lembaga pengelola infrastruktur negara tersebut tidak menerapkan bekerja dari mana saja maupun bekerja dari rumah mengingat perlu kesiapsiagaan setiap waktu.

"Karena kita kan stand by. Sekarang banjir hidrometeorologis, bencana alam tiba-tiba, kalau kita suruh WFH, mereka harus datang ke lapangan. Gimana dong?" kata Zainal Fatah dikutip dari Antara Jumat (7/2/2025).

Menurut dia, terkait Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berencana menerapkan WFA, hal tersebut bisa saja dilakukan di kementerian dan lembaga lain. Namun untuk Kementerian PU hal tersebut belum bisa dilakukan.

"Ada kementerian yang memang bisa begitu, tapi menurut saya (Kementerian) PU gak bisa kayak gitu, belum bisa. Misalkan tadi ada bencana, masa cuma kirim pake Zoom?," katanya.

Lebih lanjut, dirinya mencontohkan, dalam waktu dekat pihaknya harus membuat posko persiapan lebaran Idul Fitri. Sehingga opsi WFA belum bisa dilakukan.

"Masak poskonya cuma diisi oleh kamera, kan gak mungkin," kata dia pula.

Promosi 1

Efisiensi Anggaran, BKN Tetapkan 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

Badan Kepegawaian Negara (BKN) termasuk dalam satu lembaga terkena efisiensi anggaran. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala BKN Zudan Arif langsung menyiapkan strategi untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran ini. Arif menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN, sekaligus juga menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” terang dia dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

Zudan Arif juga menyinggung soal formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. Salah satunya dalam meningkatkan trustworthy masyarakat, dimana anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara.

Menurut Zudan dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.

“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” ungkap Zudan. Lebih lanjut menurut Zudan, dengan efisiensi yang dilakukan BKN diharapkan akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Termasuk di dalamnya adalah untuk menemukan pegawai bertalenta digital.

Inovasi dan Kreatifitas

Di lain kesempatan, ada ragam pendapat ASN BKN terkait instruksi efisiensi ini, seperti Deri Yusuf Analis SDMA Ahli Pertama yang menyatakan bahwa efisiensi anggaran bisa jadi langkah yang cermat dan terukur untuk mendukung tercapainya suatu tujuan besar dengan mengurangi pos-pos pengeluaran yg tidak diperlukan.

Selain itu efisiensi anggaran bisa menjadi refleksi atau cermin bagi sebuah instansi, sejauh mana mereka dapat atau telah melakukan pemanfaatan/utilisasi sumber daya/resources yang mereka punya.

Pendapat lain dari Chusumaningrum Analis SDMA Ahli Madya yang berkantor di Gedung 2 BKN Pusat juga berpendapat bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan momentum bagi ASN untuk terus meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam menyelesaikan pekerjaan.

“Inovasi dan kreatifitas menjadi kunci dalam menyesuaikan diri dengan keterbatasan yang ada dan memastikan bahwa pelayanan kepegawaian di BKN tetap dapat terpenuhi dengan cara yang lebih efisien,” ungkap Chusumaningrum.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya