Wali Kota Depok Akan Terapkan WFH, Dampak Polusi Udara Jabodetabek

Penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Depok akan mulai diterapkan pada September 2023 mendatang.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 25 Agu 2023, 18:08 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2023, 18:08 WIB
Wali Kota Depok Akan Terapkan WFH, Dampak Polusi Udara Jabodetabek
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan, pihaknya akan menerapkan WFH bagi ASN Pemkot Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya, sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini mengingat polusi udara di wilayah Aglomerasi yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pihaknya melalui dinas terkait terus melakukan pemantauan polusi udara di Kota Depok. Berdasarkan alat pengukuran polusi udara yang dimiliki Pemkot Depok, saat ini polusi udara yang ada di wilayahnya masuk kategori sedang.

"Nah ini juga kewaspadaan bagi kita semuanya, kita juga enggak mau bela-bela warga kita sedang, ringan atau ekstrem segala macam, justru menjadi tantangan buat kita lebih waspada gitu," ujar Idris kepada Liputan6.com, Jumat (25/8/2023).

Idris menjelaskan, apabila polusi udara di Kota Depok meningkat, pihaknya akan menerapkan kebijakan WFH. Menurutnya, kebijakan WFH dengan pembagian 30 persen bekerja di kantor dan 70 persen di rumah perlu dilakukan untuk alasan kesehatan.

"Mulai September diberlakukan, sebab baru kemarin turun Surat Edaran dari Kemendagri," jelas Idris.

Idris akan mempertimbang kembali dinas yang membutuhkan SDM bekerja secara rutin di kantor maupun di lapangan. Idris berharap, tidak ada peningkatan polusi udara di Kota Depok. 

Pemkot Depok juga mengajak seluruh pihak untuk melakukan gerakan penghijauan untuk menurunkan polusi udara. "Kita lakukan penghijauan, penanaman pohon, semua dilakukan," ucap Idris.

 

Imbau Warga Pakai Masker Saat di Luar Ruangan

Polusi Udara Pakai Masker
Seorang wanita mengenakan masker berada di halte Transjakarta di Kawasan Velodrome Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). (merdeka.com/imam buhori)

Idris mengungkapkan, berdasarkan laporan Kemendagri polusi udara yang terjadi di wilayah Jabodetabek disumbangkan dari mobilitas kendaraan yang luar biasa. Persentase polusi udara yakni 50 persen lebih dari kendaraan, sedangkan industri di bawah 50 persen.

"Laporannya memang dari mobilitas lalu lintas, makanya dikeluarkan DKI Jakarta juga Depok tentang WFH," ungkap Idris.

Idris menuturkan, masyarakat yang memiliki gangguan kesehatan ringan dan mobilitas di luar rumah, dapat mengunakan kembali masker. Menurutnya, masker dapat membantu mencegah polusi udara yang di hirup masyarakat di luar rumah.

"Kalau saya memang agak sedikit flu, agar tidak menularkan, seperti itu dari sisi lingkungan hidup," pungkas Idris.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya