Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional bertajuk "Isu-isu Nasional dan Update Peta Kompetisi Pilpres dan Pileg". Pada hasil survei mengenai evaluasi terhadap lembaga negara, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merosot.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga negara semakin turun jika dibandingkan 2-3 tahun sebelumnya, dengan persentase 67 persen.
Baca Juga
"Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi kalau kita beberapa waktu yang lalu apalagi sekitar 2 tahun 3 tahun yang lalu posisi KPK cukup terburuk di sini," kata Djayadi secara daring melalui siaran YouTube LSI, dikutip Rabu (30/8/2023).
Advertisement
Sementara itu, TNI dan Presiden RI menjadi lembaga negara paling dipercaya masyarakat. Sedangkan posisi terendah dipegang partai politik (parpol), disusul DPR, dan DPD.
"Nomor satu paling dipercaya masih TNI dan presiden yang paling bawah masih sama yaitu partai politik DPR dan DPD. Tetapi yang setelah di antara lembaga-lembaga negara lain diluar DPD dan DPR serta partai politik, yang paling rendah adalah KPK," jelas Djayadi.
Djayadi menjelaskan, dalam hal tingkat kepercayaan, pihaknya secara spesifik menanyakan ihwal tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga penegak hukum. Hasilnya, penegakan hukum yang paling dipercaya ialah Kejaksaan Agung, diikuti Pengadilan, KPK, Polri/TNI.
"Polri dan KPK lebih rendah tingkat kepercayaan nya dibandingkan dengan Kejaksaan Agung dan Pengadilan meskipun jarak-jarak angkanya tidak terlalu jauh ya," ujar dia.
Lembaga Lain
Sementara itu, Kejaksaan Agung memperoleh 74 persen suara, disusul Pengadilan 73 persen, KPK 68 persen, dan Polri 66 persen. Menurut Djayadi tingkat kepercayaan masyarakat ke KPK merosot karena berbagai isu yang terjadi belakangan.
Salah satunya, soal penetapan anggota TNI sebagai tersangka dugaan kasus suap Basarnas. Mayoritas masyarakat setuju dengan penetapan anggota TNI sebagai tersangka dugaan kasus suap Basarnas.
Namun, masyarakat terbelah saat KPK meminta maaf usai mengaku khilaf karena menetapkan anggota TNI sebagai tersangka dugaan kasus suap Basarnas. Sebanyak 50,9 persen masyarakat setuju KPK minta maaf, sedangkan 45,4 persennya tidak setuju.
"Khusus untuk penegakan untuk pemberantasan korupsi mungkin tanpa banyak orang mungkin menduga mestinya ini yang nomor satu KPK tapi ternyata KPK nomor tiga," kata dia.
Advertisement
Populasi Survei
Djayadi menuturkan, populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Populasi dipilih secara random menggunakan metode multistage random sampling dan diperoleh 1.220 responden dengan margin of error dari 1220 responden tersebut sebesar lebih kurang 2,9 persen. Kemudian tingkat kepercayaannya pun 95 persen.