Bejat! Ayah di Tangerang Cabuli Putri Kandung Selama 9 Tahun, Sejak Korban Kelas 4 SD

Pelaku kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Metro Tangerang Kota. Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu sudah dilakukan hingga seratusan kali.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 30 Agu 2023, 21:35 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2023, 21:35 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Tangerang - Seorang pria paruh baya berinisial SH (54), tega mencabuli putri kandungnya sendiri berusia 19 tahun di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Parahnya, aksi bejat tersebut bukan hanya sekali atau dua kali, melainkan sudah dilakukan berulang kali sejak putrinya masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD).

"Sejak 9 tahun lalu, korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang, jadi dari 2014 sampai 2023," kata Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa, Rabu (30/8/2023).

Zuhri menjelaskan, aksi bejat itu terungkap oleh putra pertama pelaku. Ketika itu, putra pertama pelaku memergoki sang ayah sedang menggauli adiknya. Kemudian, kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluknaga.

Saat pihak Kepolisian datang ke lokasi, pelaku hampir diamuk warga yang geram dengan tindakan amoral tersebut.

“Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makannya kita langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.

 

Pencabulan Dilakukan 100 Kali

Kini pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Metro Tangerang Kota. Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu sudah dilakukan hingga seratusan kali.

“Kurang lebih (mencabuli) sampai seratus kali,” ucap Kapolsek.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya