Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung rumah dinas untuk jajaran Satbrimob Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Kapolri berinteraksi langsung dengan jajaran yang menempati rumah dinas tersebut.
Dalam dialognya, banyak hal yang ditanyakan Listyo, seperti soal kondisi rumah, airnya, termasuk lama tinggal sejak direnovasi.
Baca Juga
"Apa bedanya sekarang dengan dulu," tanya Listyo di lokasi, Sabtu (2/9/2023).
Advertisement
“Siap, sekarang lebih bagus dan lebih layak. Air juga lancar," jawab salah seorang anggota Brimob.
Anggota Brimob juga bercerita kepada Listyo jika sebelumnya rumdin yang ditempati selalu banjir saat air laut pasang. Air yang digunakan untuk mandi dan minum juga tercampur limbah.
"Sekarang lebih baik dan bagus Jenderal," ungkap anggota Brimob itu.
Mendengar berbagai jawaban anggota, Listyo berpesan kepada seluruh anggota Brimob Polda Kalbar untuk memanfaatkan rumah tersebut dengan baik dan dapat menambah semangat kerja.
"Mudah-mudahan bikin semangat," ucapnya.
Anggota Brimob lainnya, Brigpol Ahmad Tatang, turut mengucapkan terima kasih kepada Listyo. Dia mengaku senang rumah dinas yang sekarang jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Rumah yang sekarang lebih besar dari yang dulu. Sekarang banyak kamarnya. Terima kasih perhatiannya," katanya.
Istri Tatang pun juga menyampaikan rasa nyamannya tinggal di rumah tersebut. Halaman rumah dan jalan pun lebih luas, sehingga anak-anak lebih leluasa bermain.
"Kalau sebelumnya jalannya lebih kecil sehingga anak-anak gak leluasa bermain," kata istri Tatang.
3 Blok
Bripka Junior S juga meluapkan kegembiraanya menempati rumdin yang baru direnovasi. Sebelumnya, rumah yang dihuni sering bocor jika hujan datang.
"Terima kasih Jenderal lebih bagus," ungkapnya.
Para anggota Brimob Polda Kalimantan Barat yang lain pun mengaku senang dan bahagia memiliki rumah dinas yang baru dan jauh lebih layak untuk ditempati.
Adapun rumdin ini terdiri dari 3 Blok yaitu Blok A seluas 2,2 hektare, Blok B seluas 2,3 hektare dan Blok C seluas 0,7 hektare dengan total bangunan perumahan lama 353 unit. Sejak dibangun pada tahun 1975 (48 tahun), rumah tersebut dalam kondisi rusak berat dan belum pernah direnovasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyerahkan secara simbolik sertifikat hak milik rumah Graha Bhayangkara Polres Landak, Kalbar.
Advertisement