KSAD Dudung: Ada Purnawirawan Dukung Peserta Pemilu Silakan, Tapi Jangan Pengaruhi Prajurit Aktif

Kepala Staf TNI AD (Angkatan Darat) Jenderal TNI Dudung Abdurrahman mengingatkan seluruh anggota menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 05 Sep 2023, 14:07 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 14:04 WIB
KSAD Dudung Abdurachman Pimpin Apel Kesiapsiagaan di Lapangan Monas
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat memimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan TNI Angkatan Darat di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf TNI AD (Angkatan Darat) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan seluruh anggota menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.

"Yang jelas saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, persiapan dalam rangka Pemilu 2024 kepada Kodam, Kodim, Koramil bahwa pegang teguh netralitas," kata Jenderal Dudung di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Dudung juga menyinggung adanya purnawirawan yang mendukung salah satu peserta Pemilu. Ia pun meminta agar para purnawirawan tak mempengaruhi sikap anggotanya.

"Saya lihat ada purnawirawan yang dukung-mendukung, silakan, itu secara pribadi. Tetapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif untuk mempengaruhi, sehingga mempengaruhi atau mendukung salah satu calon," tambah Dudung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dudung Harap Hukuman Paspampres yang Culik Pemuda Aceh Diperberat

Kepala Staff TNI AD (Angkatan Darat) Jenderal TNI Dudung Abdurrahman memastikan bahwa hukuman kepada paspampres yang menculik dan membunuh pemuda Aceh Imam Masykur akan lebih berat dan terasa lebih menderita dibanding hukuman sipil.

"Kalo tentara itu hukuman paling berat karena satu sisi dia dipecat. Kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi kalau menurut saya," kata Jenderal TNI Dudung di Mabes TNI AD, Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).

Ia pun berharap hukuman prajurit TNI dan paspampres yang menculik dan membunuh pemuda Aceh tersebut diperberat.

"Saya bilang, saya sampaikan, tegakkan hukum yang berat sama pelaku tersebut sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya dia," ujarnya.

"Emang oknum paspampres itu di bawah Mabes TNI walaupun yang bersangkutan itu angkatan darat ini, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," sambungnya.

Sumber: Lydia Fransisca/Merdeka.com

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya