KPK Duga Uang Korupsi Lukas Enembe Mengalir ke RDG Airlines

Selain mendalami aliran uang ke RGD Airlines, KPK juga tengah mengusut pembelian jet pribadi Lukas Enembe.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Sep 2023, 19:25 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2023, 19:25 WIB
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Lukas Enembe diperiksa lanjutan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengalir ke PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG) Airlines. Dugaan aliran uang ke perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan itu saat ini tengah didalami lebih lanjut oleh lembaga antikorupsi.

Pendalaman dilakukan melaui pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa, 5 September 2023 kemarin. Saksi yang diperiksa KPK yakni Direktur Administrasi PT RDG Khoirul Anam, Mutmainah selaku karyawan swasta, dan Yogi Handriono selaku Security Apartemen Kemang Nirvana.

Mereka diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

"Diperdalam juga kaitan dugaan aliran uang dari Tersangka LE ke perusahaan yang bergerak di bidang aviation yang ada di Jakarta dan luar negeri," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannga, Rabu (6/9/2023).

Selain soal aliran uang, mereka juga didalami soal pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas. "Juga didalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian pesawat jet oleh Tersangka LE di luar negeri," kata Ali.

Diketahui, Lukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.

 

Dana Operasional Lukas Enembe Tembus Rp1 Triliun Lebih

KPK Tahan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, Tersangka Penyuap Lukas Enembe
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka penyuap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka di Jakarta, Kamis (5/1/2022). Rijatono Lakka merupakan tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Menurut Alex, hal itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.

"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Alex mengatakan, uang tersebut paling banyak dibelanjakan makanan dan minuman. Menurut Alex, jika dikalkulasikan dalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum.

"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," tutur Alex.

Alex mengatakan KPK langsung kemudian mendalami temuan tersebut. Hasilnya pihak lembaga antirasuah menemukan adanya kejanggalan dalam dana operasional tersebut. Rupanya banyak yang fiktif.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," ujar Alex.

Infografis Jalan Panjang Proses Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jalan Panjang Proses Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya