Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bantah Bertemu dengan Dadan Tri Yudianto di Lantai 15

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah isu soal dirinya bertemu dengan mantan Komisaris Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto di lantai 15, ruangan para pimpinan lembaga antirasuah.

oleh Fachrur RozieNila Chrisna Yulika diperbarui 15 Sep 2023, 10:27 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2023, 10:27 WIB
Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak Ditahan KPK
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sesaat sebelum membacakan penetapan tersangka dan penahanan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah isu soal dirinya bertemu dengan mantan Komisaris Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto di lantai 15, ruangan para pimpinan lembaga antirasuah.

"Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK di lantai 15 gedung Merah Putih KPK. Lantai 15 merupakan ruangan bagi para pimpinan KPK.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya akan mendalami laporan tersebut.

"Ya kita masih dalami dulu, ya laporannya," ujar Albertina Ho dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Albertina belum bersedia membeberkan siapa pimpinan KPK yang bertemu dengan tahanan dan menjadi terlapor dalam kasus ini.

"Iya, pimpinan. Kalian sudah tahu (pimpinan yang bertemu tahanan), kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu dari pada saya," kata Albertina.

Berdasarkan sumber Liputan6.com, pimpinan tersebut yakni Johanis Tanak. Sementara tahanan yang dimaksud yakni tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), mantan Komisaris Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto.

Albertina tak menampik berdasarkan laporan yang diterima tahanan dimaksud adalah Dadan Tri.

"Kalau dilaporan itu sih katanya Dadan Tri," kata Albertina.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemeriksaan Tahanan Hanya Dilakukan di Lantai 2

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menjawab tegas informasi yang berkembang tersebut. Dia hanya menyebut setiap tahanan hanya diperiksa di lantai dua ruang pemeriksaan.

"Jadi kami ingin menyampaikan begini, ya, yang sepemahaman kami itu pemeriksaan terhadap tahanan itu kan bisa dilakukan di dalam proses penyidikan, kepentingannya misalnya, dia bisa menjadi saksi kemudian juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua. Itu yang sepemahaman yang kami ketahui," kata Ali di gedung KPK, Selasa (12/9/2023).

Saat disinggung lebih jauh soal alasan tahanan KPK menuju lantai 15, Ali lagi-lagi tak menjawab lugas. Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.

"Ini informasi dari teman-teman (awak media) sendiri, ya. Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan tadi ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik dia sebagai saksi atau pemeriksaan tersangka selalu dilakukan di lantai 2," ucap Ali.

"Ketika kemudian tahanan itu datang selalu lantai 2 dan lewat tangga depan kan," Ali menandaskan.

Infografis Respons KPK dan Kasus Pelanggaran Etik Lili Pintauli Sebelumnya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Respons KPK dan Kasus Pelanggaran Etik Lili Pintauli Sebelumnya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya