Liputan6.com, Jakarta Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan pihaknya sebagai instansi penegak hukum siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.
Pernyataan Herlina ini sekaligus menanggapi keterangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menyebut permsalahan di Pulau Rempang lantaran kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat Pulau Rempang.
"Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," ujar Herlina dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Advertisement
Herlina mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi di Batam. Namun senada dengan pernyataan Presiden dirinya meyakini inti permasalahannya adalah komunikasi yang tidak terjalin dengan baik.
"Untuk itu, kami mohon semua pihak dapat menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang dapat memicu kemarahan masyarakat. Mari kita jaga kota Batam yang tercinta ini agar tetap tenang dan nyaman," kata dia.
Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai tak hanya komunikasi yang bisa dijadikan solusi dari penyelesaian masalah Pulau Rempang. Namun dia tak memungkiri komunikasi merupakan sesuatu yang penting untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Bukan hanya diselesaikan hanya dengan komunikasi, tetapi persoalan-persoalan lain harus didudukkan, persoalan hukum, persoalan ketidakadilan, persoalan katakanlah ekonomi. Meski masalah Rempang mungkin complicated tetapi saya yakin penyelesaiannya dapat dilakukan dengan komunikasi," kata Emrus.
Emrus berpendapat, para pemangku kebijakan juga harus mendengar keluhan masyarakat Pulau Rempang berkaitan dengan ini. Setidaknya dengan mendengar keluhan masyarakat, pemerintah nantinya bisa menemukan titik persoalan dan segera menyelesaikannya.
"Saya melihat proyek Rempang ini tidak dimulai dengan komunikasi yang strategis, efektif, persuasif dan partisipatif. jadi saya melihat di awal tidak dilakukan ini, sehingga menimbulkan persoalan. Coba saja semuanya dimulai dengan komunikasi misalnya berdialog, diskusi dan mendengar. Mendengar merepakan salah satu skill komunikasi, para pengambil kebijakan sudahkah mendengar, menyimak, mengajak masyarakat diskusi? sudah ada belum titik temu?" kata dia.
Harus Jelaskan ke Masyarakat soal Ganti Untung
Emrus menyebut, jika semua telah dilakukan, maka pembangunan bisa dilakukan. Namun sebelum itu, pemerintah juga harus menjelaskan kepada masyarakat soal ganti untung yang akan didapat masyarakat.
"Artinya masyarakat itu harus diletakkan sebagai subjek pembangunan. Untuk itu pemerintah, perusahaan, penegak hukum perlu duduk bersama membahas persoalan ekonomi, keadilan, aspek hukum dan komunikasi untuk dibahas bersama, bagaimana kewilayahannya, budaya setempat, dan lain-lain sehingga terjadilah dialog dan menghasilkan kesepakatan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan permasalahan di Pulau Rempang karena komunikasi yang kurang baik. Menurutnya sudah ada kesepakatan jika masyarakat akan diberi lahan 500 meter dengan bangunan tipe 45. "Itu komunikasi yang kurang baik. Saya kira kalau warga diajak bicara dan diberikan solusi karena di situ sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunannya tipe 45. Tapi ini kurang dikomunikasikan secara baik sehingga terjadi masalah. Besok atau lusaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia akan ke sana memberikan penjelasan terutama siapa saja yang akan mendapatkan penggantian tersebut," kata Jokowi.
Advertisement