Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda-NKR) bakal memberikan sanksi kepada oknum pegawainya jika terbukti terlibat kerusuhan dan dugaan penjarahan di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 24 September 2023 lalu.
Diketahui, ada satu orang pegawai Perumda-NKR yang sudah dalam pemeriksaan intens kepolisian. Sementara tiga orang lain yang merupakan anggota ormas, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan tersebut.
"HF (oknum pegawai Perumda) saat ini sudah diperikasa polisi. Secara hukum, kami memberikan pendampingan hukum. Namun secara internal belum diberikan sanksi, karena ada SOP-nya," kata Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Dirut Perumda-NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti.
Advertisement
Dia menjelaskan, oknum pegawai Perumda yang menjabat sebagai Kepala Pasar Kutabumi itu, diketahui telah membuat surat permohonan bantuan kepada organisasi masyarakat (Ormas) dan menjadi pemicu insiden kerusuhan dan pedagang pasar itu.
Untuk itu, pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf atas keluarnya surat permohonan itu yang membuat kerusuhan di pasar hingga menimbulkan korban dari pihak pedagang.
"Terkait dengan surat yang beredar itu, bahwa saya menegaskan bila surat itu tidak dibuat dan direncanakan apapun oleh Perumda NKR. Sekali lagi, bukan dari kami," katanya.
Kewenangan Penertiban Pasar
Terpisah, Kepala Pasar Kutabumi Perumda-NKR, Hapid Fauzi menjelaskan, dirinya memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat permintaan bantuan kepada Ormas tersebut. Terlebih, penerbitan surat itu didasari surat edaran Direksi Perumda-NKR yang memberi batas waktu pengosongan Pasar Kutabumi 25 September 2023.
“Kalau secara Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) saya ada Tupoksi untuk menerbitkan surat itu. Saya punya kewenangan untuk menerbitkan surat itu," katanya.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan kericuhan antarkelompok di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang. Bahkan, ada pedagang atau pemilik toko yang mengaku barang dan uangnya dijarah kelompok tak dikenal tersebut.
Video berdurasi lebih dari 30 detik itu awalnya memperlihatkan, sekelompok orang yang merusak fasilitas pasar dan juga masuk ke area kios. Lalu, kelompok lain yang diduga adalah para pedagang coba membela diri dengan melemparkan berbagai benda tumpul, seperti bambu, kayu dan lainnya
"Keributan di Pasar Kutabumi, minta polisi untuk netral. Antara ormas dengan pedagang,"ujar pria dalam menarasikan video tersebut.
Advertisement
Pedagang Alami Luka-Luka
Sementara, sejumlah pedagang mengalami luka karena mempertahankan barang dagangannya. Bukan hanya itu, sejumlah ruko mengalami kerusakan, serta adanya barang dagangan yang hilang dicuri.
Salah satu pedagang, Aco mengatakan, ruko miliknya dirusak, bahkan uang yang tersimpan di dalam toko pun raib dicuri para orang tidak dikenal tersebut.
"Uang saya hilang, ratusan ribu, tersimpan di dalam kotak kayu. Sebelumnya, ruko saya juga dirusak, posisinya sedang ditutup, lalu mereka buka paksa dan ambil barang-barang dalam toko," kata Aco.
Tidak sampai di situ, puluhan pedagang yang ada di kawasan tersebut juga mengalami luka-luka akibat serangan.
"Tadi rekan saya ada juga yang luka-luka, karena pas lagi dagang langsung diserang. Mereka dibawa ke klinik," ujar Aco.
Dugaan Upaya Pemaksaan Relokasi
Prihadi salah satu pedagang yang sempat diamankan para pelaku OTK mengatakan, tindakan itu diduga dilakukan sebagai upaya pemaksaan relokasi oleh pihak tertentu kepada pedagang yang enggan dipindahkan ke lokasi yang baru.
"Jadi, tindakan mereka ini upaya pemaksaan kepada pedagang disini untuk pindah ke lokasi yang baru. Sedangkan, di lokasi baru itu kami belum mau pindah, karena posisinya masih dalam sidang untuk relokasi antara Perumda TKR dengan pedagang, tapi malah kami dipaksa seperti ini. Belum lagi, pasar ditutup batu-batu," ungkapnya.
Saat ini, sejumlah petugas kepolisian tengah berjaga di lokasi untuk melakukan pengamanan. Sementara, para pedagang memilih untuk memindahkan dan membawa pulang barang dagangan mereka lantaran khawatir diambil paksa orang tidak dikenal.
Advertisement