Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara (WN) Korea Selatan insial KH turut terseret dalam kasus tewasnya petugas Imigrasi Jakarta Barat. Petugas Imigrasi berinisial TFF alias TS itu tewas terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023).
Hasil pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan, keduanya sudah saling mengenal sejak setahun terakhir.
"Mereka sudah kenal cukup lama. Iya dari tahun 2022," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Advertisement
Saiman mengatakan, WN Korea inisial KH pernah ditahan di Rumah Detensi Kalideres Jakarta Barat. Di situ, keduanya kemudian bertemu.
"Karena kebetulan memang pernah dilakukan penahanan di rumah detensi Kalideres," ucap dia.
Saiman mengatakan, KH juga sudah cukup lama menetap di Indonesia. Dia dikenal sebagai pebisnis. Informasi yang diterima kepolisian pada saat masuk pertama kali pada Desember 2022, KH menanamkan modal melalui jalur penanaman modal asing.
"Di Indonesia (KH) memang cukup lama," ujar dia.
Ditetapkan Tersangka Pengancaman
WN Korea tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengancaman dan perbuatan tak menyenangkan. Di sisi lain, polisi kembali menerima laporan dari keluarga korban. Adapun, laporan dibuat karena keluarga merasa ada kejanggalan.
Terkait laporan itu, Saiman mengaku telah memeriksa 13 orang sebagai saksi. Saiman menyebut, di antaranya dari pihak keluarga, 5 saksi dari sekuriti apartemen, 2 saksi dari engineering, dan 2 saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh korban dan KH.
"Terkait dengan perkara yang pertama yaitu pengancaman sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita lakukan penahanan. Kemudian terkait Pasal 338 yang dilaporkan oleh pihak keluarga masih didalami," ucap Samian.
Kronologi Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh dari Apartemen
Seorang pegawai Imigrasi ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 19 apartemen Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh sekuriti apartemen. Hengki menceritakan, awalnya dia mendengar suara pecahan kaca. Tak lama kemudian kembali terdengar suara yang sangat besar. Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.00 WIB
"Sekuriti mencari sumber suara. Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi rumah tahanan detensi Kalideres, Jakarta Barat," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).
Hengki mengatakan, sekuriti bersama sama pengelola apartemen mencoba mengetuk pintu kamar yang diduga menjadi tempat kejadian perkara awal. Namun, penghuni menolak sehingga dilakukan upaya paksa.
"Ternyata baik sekuriti maupun pengelola apartemen diancam dengan menggunakan senjata tajam dan juga air panas di sebelah kanan, sebelah kiri senjata tajam. sehingga ini merupakan perbuatan pidana juga tentunya," ujar dia.
Â
Advertisement
Detik-Detik Penangkapan Terduga Pelaku
Hengki mengatakan, anggota kepolisian kemudian datang ke lokasi untuk membujuk terduga pelaku. Namun, tak digubris.
Sementara itu, ada permintaan dari terduga pelaku untuk mendatangkan staf dari kedutaan Korsel. Terkait hal ini, kepolisian langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Korsel dan tim gegana untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Kita mendatangkan tim negoisasi ataupun negosiator di sini dan juga kita memperhitungkan kemungkinan terburuk kami mengundang juga tim tindak dari Gegana Brimob karena tidak kelihatan senjata tajam, kami pada saat itu menganggap bahwa mungkin ada senjata lagi di dalam seperti itu," ujar dia.
Hengki menyebut, proses negosiasi berjalan lancar. Terduga pelaku menyerahkan diri pada pukul 08.00 WIB. Saat ini, polisi masih memeriksa terduga pelaku di Polda Metro Jaya.
"Sampai dengan sore ini terduga masih kita periksa. Yang jelas ada tindak pidana awal berupa pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan sambil kita mendalami perbuatan
WN Korea Terduga Pelaku Pernah Ditahan dan Dideportasi
Polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya pegawai Imigrasi Jakarta Barat. Korban TFF atau TS terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023). Salah seorang WN Korea inisial KH diamankan setelah peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah memperoleh data-data terkait rekam jejak WN Korea Selatan yang menjadi terduga pelaku. Ternyata, terduga pelaku pernah berurusan dengan pihak Imigrasi.
"Kita sudah dapat data juga, kemudian latar belakang terduga pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi Imigrasi Jakbar selama 3 tahun, kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023)
Hengki mengatakan, pihaknya masih menggali motif terduga pelaku maupun penyebab meninggalnya korban. Beberapa ahli turut digandeng.
Dia menerangan, kolaborasi interprofesi terdiri dari kedokteran forensik, tim kimia biologi forensik, digital forensik dan sebagainya. Hengki pun belum menjawab apakah kejadian ini murni kecelakan, bunuh diri, atau pembunuhan.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita dapat simpulkan tentang kejadian yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut," ujar dia.
Advertisement