NTP Sulawesi Utara Tetap Naik, Pertanian Terbukti Kuat saat El Nino Melanda

Di tengah fenomena El Nino yang melanda sebagian besar wilayah di Indonesia, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan.

oleh Fachri pada 03 Nov 2023, 11:01 WIB
Diperbarui 03 Nov 2023, 11:01 WIB
Sulut.
NTP Sulawesi Utara mengalami kenaikan. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Manado Di tengah fenomena El Nino yang melanda sebagian besar wilayah di Indonesia, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara mencatat per Oktober 2023 NTP naik menjadi 112,09 dibandingkan September 2023 yang berada pada angka 111,25.

Peningkatan NTP yang terjadi tersebut salah satunya disebabkan oleh nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) lebih tinggi dari pada kenaikan nilai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib). Tercatat, Indeks Harga yang diterima petani naik sebesar 1,74% dan Indeks Harga yang dibayar petani naik sebesar 0,98%.

Sebagaimana diketahui, NTP merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan bagaimana daya beli petani. Cara mengukur daya beli tersebut adalah dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani, baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Dengan kata lain, semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Subsektor NTP Sulawesi Utara

Sawah.
Ilustrasi lahan pertanian.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Utara per subsektor dan persentase perubahannya dari September hingga Oktober 2023 tercatat seperti di bawah ini.

  • Tanaman Pangan meningkat dari 110,29 menjadi 113,62 atau naik sebesar 3,02%.
  • Hortikultura meningkat dari 124,62 menjadi 126,88 atau naik sebesar 1,82%.
  • Perkebunan Rakyat dari 109,68 menjadi 109,89 atau naik sebesar 0,19%.
  • Peternakan dari 105,74 menjadi 103,55 atau turun sebesar 2,07%.
  • Perikanan dari 111,13 menjadi 109,35 atau turun sebesar 1,60%.

Data tersebut berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara secara year to date.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya