Liputan6.com, Jakarta Amelia Sabara (AS) alias Amel, tersangka kasus menghalangi penyidikan dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, bikin geger persidangan.
Betapa tidak, Amelia Sabara menyeret salah satu artis Tanah Air kenamaan, Celine Evangelista. Artis cantik itu disebut-sebut mempunyai kedekatan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Bahkan, kata Amel, Jaksa Agung ST Burhanuddin dipanggil 'Papa' oleh Celine.
Baca Juga
Lantas seperti apa sosok Amelia Sabara alias Amel?
Advertisement
Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama tim intelijen Kejagung dan Kejati DKI menangkap Amel di Plaza Senayan, pada Kamis 17 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan atas dasar laporan dari keluarga Andi Andriansyah yang terjerat kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Amelia Sabara alias Amel alias AS langsung diboyong ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Terlihat, Amelia dengan ciri-ciri berambut bondol, berpostur gempal. Saat itu, Amel mengenakan Polo Shirt hitam dan celana panjang berbahan jin. Dia duduk sambil menandatangani sejumlah berkas yang disodorkan oleh penyidik dari kejaksaan.
Sementara itu, pada foto lainnya, Amelia mengenakan rompi kejaksaaan berwarna pink dengan tulisan nomor 49. Dia berdiri sambil memegang papan tulis berukuran sedang. Dua orang penyidik kejaksaan turut mendampingi.
Amelia Sabara dijerat pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 jo Undang-Undang RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Amel Mengaku Bisa Urus Kasus Andi Andriansyah
Menurut keterangan Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Ade Hermawan, Amel menjanjikan dapat mengurus/mencabut status Andi Andriansyah dengan cara berusaha untuk menemui dan meminta tolong kepada beberapa pimpinan kejaksaan.
"Dan telah meminta serta menerima uang sekitar 6 miliar rupiah dari istri Andi Andriansyah pada bulan Juli 2023 bertempat di salah satu tempat di Jakarta Selatan," kata Ade dalam keteranganya, dikutip Jumat (3/11/2023).
Ade mengatakan, uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya dan tersangka tidak diterima untuk menemui pimpinan kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah.
Advertisement
Kejagung Minta Masyarakat Tidak Percaya Makelar Kasus
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana angkat bicara.
Dia menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memperingatkan dengan tegas kepada masyarakat agar tidak mempercayai orang yang mengeklaim bisa mengurus perkara di kejaksaan melalui jalur dalam.
"Jaksa Agung secara tegas menekankan agar tidak percaya pada pihak luar yang mengaku bisa mengurus perkara di kejaksaan. Jika terdapat keterlibatan pihak dalam, akan ditindak tegas," ujar Ketut saat dikonfirmasi Liputan6.com pada Kamis (2/11/2023).
Celine Evangelista Panggil Jaksa Agung 'Papa'
Dalam persidangan pada Rabu, 25 Oktober 2023, Amel mengaku bersama dengan Jeklin selaku istri tersangka Andi Ardiansyah menyerahkan uang Rp5 miliar kepada pengacara Krisna Mukti.
Selain itu, uang Rp3 miliar yang dimintanya kepada Jeklin dimaksudkan salah satunya untuk membelikan hadiah ulang tahun Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dari jumlah tersebut, Amel pun memberikan uang Rp500 juta kepada Celine atas inisiatifnya sendiri, lantaran mengetahui artis tersebut memiliki kedekatan dengan lingkungan Jaksa Agung, sekaligus memintanya membantu menyampaikan kasus yang menjerat tersangka Andi Ardiansyah.
Menurut Amel, Celine Evangelista sempat ragu untuk menyampaikan kasus tersangka Andi Ardiansyah kepada Jaksa Agung. Namun akhirnya, Celine menyatakan akan memberitahukan urusan itu ke ST Burhanuddin yang dipanggilnya dengan sapaan 'Papa'.
Advertisement