DKI Jakarta Tak Lagi Sandang Predikat yang Diberikan Komunitas Pesepeda

Komunitas sepeda Bike to Work (B2W) mencabut predikat 'Kota Ramah Sepeda' yang disandang DKI Jakarta sejak 2021 silam, semasa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 08 Nov 2023, 08:49 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2023, 02:07 WIB
Pemprov DKI Jakarta Kembali Anggarkan Dana untuk Jalur Sepeda
"Stick cone" pembatas jalur sepeda di kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Pemprov DKI Jakarta kembali mengganggarkan dana untuk perawatan jalur dan evaluasi pembatas sepeda pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp7,5 miliar setelah sebelumnya sempat dicoret dari anggaran dan menuai kecaman dari sejumlah pihak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Komunitas sepeda Bike to Work (B2W) mencabut predikat 'Kota Ramah Sepeda' yang disandang DKI Jakarta sejak 2021 silam, semasa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Per hari ini, Selasa 7 November 2023, anugerah tersebut kami cabut kembali, dan menyatakan Kota Jakarta gugur mendapat predikat sebagai Kota Ramah Sepeda," kata Ketua B2W Fahmi Saimima dalam akun Instagram @bw2_indonesia, dikutip Selasa (7/11/2023).

Menurut Fahmi, predikat tersebut dicabut berdasarkan hasil evaluasi atas kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Diketahui, baru-baru ini mencabut stick cone yang dinilai rusak dan menggantinya dengan marka mata kucing.

"Ini merupakan hasil evaluasi selama satu tahun belakangan, realitasnya malah memperlihatkan adanya langkah-langkah yang sangat bertolak belakang dengan semangat penghargaan itu, PJ Gubernur Heru Budi Hartono justru menggusur kebijakan-kebijakan sebelumnya, Jakarta akan tampak sebagai ironi," terang Fahmi.

"Kami berpandangan tidaklah baik hanya akan jadi lelucon yang tidak lucu mempertahankan penghargaan itu, sedangkan kondisi nyatanya, saat ini, sangat jauh dari apa yang dinilai baik ketika penghargaan diberikan," sambung Fahmi.

Padahal, kata Fahmi pada 2021 lalu, B2W Award menganugerahkan DKI Jakarta sebagai 'Kota Ramah Sepeda' tingkat provinsi se-Indonesia.

Saat itu, lanjut Fahmi hasil penilaian B2W mendapati Jakarta mempunyai sistem pembangunan tata kota berbasis keamanan, keselamatan, dan kenyamanan, termasuk bagi pesepeda.

Fahmi menyebut, kala itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat masif membangun jalur sepeda. Bahkan, DKI Jakarta menjadi satu-satunya kota yang berani mengeluarkan aturan terkait lajur sepeda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sudah Ada Anggaran

Aturan itu, termaktub dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda, Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 36 mengenai Pengembangan Prasarana dan Sarana Sepeda.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan juga dianggap berani karena menargetkan pembangunan jalur sepeda sepanjang 500 kilometer (km) di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Yang meyakinkan kami satu itu sudah tersedia anggaran Rp119 miliar lebih dalam rentang waktu tiga tahun untuk mewujudkan Kota Ramah Sepeda," kata Fahmi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya