Pemkab Kukar Lakukan Penanganan Longsor, Jalan Samarinda-Tenggarong Ditutup

Penutupan satu ruas jalan poros Samarinda-Tenggarong dilakukan imbas longsor yang terjadi di jalur tersebut, yakni di titik STA 10 + 825 s/d 11 + 029.

oleh Fachri pada 01 Des 2023, 13:50 WIB
Diperbarui 01 Des 2023, 13:28 WIB
Kukar.
Suasana pengalihan jalur jalan di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda (Foto:Istimewa)

Liputan6.com, Tenggarong Penutupan satu ruas jalan poros Samarinda-Tenggarong dilakukan imbas longsor yang terjadi di jalur tersebut, yakni di titik STA 10 + 825 s/d 11 + 029. Penutupan itu dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara dan Satlantas Polres Kukar guna melakukan pengerjaan penanganan longsor.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara, Yudhi Wiwarta mengungkapkan bahwa penutupan satu jalur akan mulai diberlakukan sejak 26 November-31 Desember 2023.

"Pengalihan jalan sepanjang 204 meter, melalui rekayasa jalur lalu lintas dengan pemberlakuan 1 jalur 2 arah per lajur ini sudah mulai diberlakukan sejak dua hari lalu," ungkapnya.

"Kendaraan dari arah Samarinda menuju Tenggarong akan dialihkan ke jalur sisi kanan. Lajur sisi kanan akan diubah menjadi dua jalur untuk memperlancar akses baik dari arah Samarinda maupun Tenggarong," jelas Yudhi.

Dia pun berharap agar pengguna jalan bisa memaklumi penutupan jalan tersebut dan berhati-hati ketika melintas di area yang ditutup karena terjadi penyempitan.

"Karena diberlakukan dua arah dalam satu jalur, diharapkan pengguna jalan lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan karena ada penyempitan jalur," ujarnya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya