Kemenag: 2.067 Ponpes Terima Manfaat Program Kemandirian Pesantren

Kementerian Agama (Kemenag) memacu berbagai pogram untuk memberdayakan pondok pesantren (ponpes) seluruh Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Des 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2023, 10:00 WIB
Biaya Haji 2023
Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya haji 2023 sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara biaya haji yang perlu dibayarkan calon jemaah haji Rp 49.812.700,26. Dok Kemenag

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) memacu berbagai pogram untuk memberdayakan pondok pesantren (ponpes) seluruh Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, salah satu program diusung adalah berupa inkubasi bisnis yang pada tahun ini, sudah ada 2.067 ponpes yang menjadi sasaran program tersebut.

“Kemandirian pesantren adalah program wajib  lantaran telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Yaqut dalam siaran pers diterima, Rabu (20/12/2023).  

Yaqut menambahkan, kemandirian pesantren dimandatkan langsung oleh  Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019. 

Oleh karena itu, kemandirian pesantren menjadi salah satu program prioritas yang digulirkan sejak 2021.  

“Untuk mewujudkan kemandirian pesantren, Kemenag antara lain merilis Pesantrenpreneur dan Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP),” ungkap pria akrab disapa Gus Men ini.

Yaqut mencatat, rencana pada 2024, jumlah penerima inkubasi bisnis kemandirian pesantren ditargetkan bertambah lebih banyak hingga menjadi hingga 5.000 ponpes.  

"Presiden Jokowi mengamanatkan kepada saya untuk setidaknya sampai tahun 2024 ada 5.000 pondok pesantren yang sudah dimandirikan. Sudah ada sekitar 2.067 penerima. Ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada pondok pesantren," bangga Gus Men.

Ribuan Pesantren Sudah Tingkatkan Kemandirian

Menambahkan hal terkait, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengungkapkan, ribuan pesantren ini telah berhasil meningkatkan kemandiriannya dengan mengembangkan beragam bidang bisnis.

Sebanyak 832 pesantren, jelas dia, mengembangkan toko, minimarket, dan koperasi. Selain itu, ada 169 usaha laundry, 56 pengelolaan bidang food and beverages, 34 bisnis digital printing dan ratusan jenis usaha lainnya yang berhasil dikelola pondok pesantren.  

“Dari 2021 sampai 2023, Kementerian Agama telah memberikan afirmasi anggaran hingga Rp300 miliar untuk mendorong kemandirian ekonomi ribuan lembaga pesantren,” ujar Ali.

Peta Jalan Kemandirian Pesantren

Sebagai informasi, Peta Jalan Kemandirian Pesantren yang dirumuskan pada 2021, terbagi menjadi empat tahap dalam rentang 2021-2024. Pada 2023, Kementerian Agama mulai membangun Pesantren Community Economic Hub (PCEH).

Hal ini ditandai dengan peluncuran PCEH, Launching Communities of Practice, dan Replikasi 1.500 pesantren. 

“Alhamdulillah, dari 2021 hingga 2023, program Kemandirian Pesantren sudah merata di 34 provinsi seluruh Indonesia,” terang

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur dalam kesempatan yang sama.

Berikut rincian jumlah pondok pesantren penerima manfaat Program Kemandirian Pesantren di Indonesia:

Nanggroe Aceh Darussalam (32), Bali (4), Bangka Belitung (2), Banten (104), Bengkulu (3), DI Yogyakarta (35), DKI Jakarta (6), Gorontalo (4), Jambi (10), Jawa Barat (356), Jawa Tengah (232), Jawa Timur (260), Kalimantan Barat (41), Kalimantan Selatan (11), Kalimantan Tengah (5), Kalimantan Timur (17) dan Kalimantan Utara (3). Kemudian Kepulauan Riau (12), Lampung (51), Maluku (6), Maluku Utara (5), NTB (31), NTT (4), Papua (4), Papua Barat (3), Riau (26), Sulawesi Barat (11),  Sulawesi Selatan (43), Sulawesi Tengah (10), Sulawesi Tenggara (22), Sulawesi Utara (4), Sumatera Barat (37), Sumatera Selatan (54), dan Sumatera Utara (22).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya