Liputan6.com, Jakarta - Hoaks kerap mencatut nama kementerian atau lembaga tertentu tak terkecuali Kementerian Agama (Kemenag). Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Lalu apa saja hoaks yang catut nama Kemenag? Berikut beberapa di antaranya:
Advertisement
Baca Juga
1. Cek Fakta: Klarifikasi Kemenag soal Larangan Menikah Saat Hari Libur
Advertisement
Kabar tentang Kementerian Agama (Kemenag) melarang menikah saat hari libur beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 12 Oktober 2024.
Akun Facebook tersebut mengunggah narasi bahwa ada aturan baru dari Kemenag yang berisi larangan menikah saat hari libur.
"Gak boleh nikah di hari sabtu & minggu dan tanggal merah..
Aturan baru lagi nih katanya, Mulai 1 Januari 2025, Katanya gak boleh nikah di hari sabtu,minggu,dan tanggal merah, Kalo maksa mau nikah di hari libur katanya buku nikah nya gak di kasih jadi harus nikah nya di hari kerja, di sampaikan oleh kepala KUA kec setempat tadi pagi...PMA no 22 tahun 2024, katanya," demikian narasinya.
"Ada peraturan baru ternyata mulai 1januari 2025,Tidak boleh menikah di hari Sabtu dan Minggu dan tanggal merah 😱 jadi menikah nya harus di hari kerja... Kalo memaksakan menikah di hari libur
Akta nikah nya tidak akan dikeluarkan," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 12 kali direspons dan mendapat 14 komentar dari warganet.
Benarkah kabar tentang Kemenag melarang masyarakat menikah saat hari libur? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Hoaks Poster Pengumuman Lowongan Petugas Haji 2025 dari Kemenag
Beredar di media sosial postingan poster pengumuman lowongan untuk petugas haji 2025 dari Kemenag. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun bernama Info Loker mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 1 Oktober 2024.
Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kemenag dengan narasi sebagai berikut:
"Lowongan Kerja Petugas Haji. DIbuka 1.794 posisi petugas haji".
Akun itu menambahkan narasi:
"DIBUKA LOWONGAN PETUGAS HAJI INDONESIA, SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA PENDAFTARAN TERBATAS !!!"
Lalu benarkah postingan poster pengumuman lowongan untuk petugas haji 2025 dari Kemenag? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Tidak Benar Aceh Mempersiapkan Haji Sendiri Lepas dari Kemenag
Kabar tentang Provinsi Aceh mempersiapkan haji sendiri lepas dari Kementerian Agama (Kemenag) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 7 Juni 2022.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi pernyataan seorang pria yang menyebut bahwa Aceh sedang mempersiapkan haji, lepas dari Kemenag.
"Sekarang di Aceh, mereka mempersiapkan untuk haji terlepas dari Kemenag. Kalau sempat ini terjadi, di mana wibawa kita," demikian pernyataan pria tersebut.
Pada klip selanjutnya, terdapat ceramah dari Ustaz Abdul Somad. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Aceh mempersiapkan haji terlepas dari Kemenag.
"Aceh siapkan Haji lepas dari Menag," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 4,8 juta kali ditonton dan mendapat 13 ribu komentar dari warganet.
Benarkah Provinsi Aceh mempersiapkan ibadah haji sendiri lepas dari Kemenag? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement