Masa Tenang Dimulai, Alat Peraga Kampanye di Kota Bogor Dibersihkan

Ketua KPU Kota Bogor M Habibi Zaenal Arifin di Kota Bogor menyatakan, mulai Minggu 24 November 2024 pukul 00.00 WIB, masa kampanye di Kota Bogor sudah selesai.

oleh Mevi Linawati diperbarui 24 Nov 2024, 15:35 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2024, 15:35 WIB
Calon Wali Kota Bogor Rena Da Frina saat melakukan aktivitas Kampanye. (Istimewa)
Calon Wali Kota Bogor Rena Da Frina saat melakukan aktivitas Kampanye. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bogor, Jawa Barat, mulai membersihkan alat peraga kampanye pada Minggu dini hari (24/11/2024).

Kegiatan tersebut bersamaan dengan memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, Rabu 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Bogor M Habibi Zaenal Arifin di Kota Bogor menyatakan, per hari ini pukul 00.00 WIB masa kampanye di Kota Bogor sudah selesai. Sehingga, tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apa pun, baik pada pasangan calon gubernur/wakil gubernur maupun pasangan calon wali kota/wakil wali kota.

"Seluruh titik di Kota Bogor, termasuk di wilayah hingga ke pelosok, kami bersihkan dari alat peraga kampanye, bukan lagi ditertibkan, bersama-sama KPU, bawaslu setempat, dan unsur pemerintah daerah," kata Habibi, Minggu, seperti dilansir dari Antara.

Dia mengimbau seluruh pasangan calon kepala daerah agar tidak lagi melaksanakan kampanye, baik dengan turun ke masyarakat, lewat alat peraga kampanye, maupun melalui media sosial.

"Mohon menahan diri. Cukup kampanye di dua bulan kemarin. Mudah-mudahan masyarakat cukup efektif dalam menerima visi dan misi pasangan calon," ujarnya.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengerahkan dinas terkait untuk membantu KPU, bawaslu setempar, hingga tim pemenangan pasangan calon untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye.

"Biasanya masih banyak sisa APK yang belum dibersihkan. Ketika itu nanti terkumpul, kami akan kelola sebaik mungkin dengan berkoordinasi dengan para LO paslon dan KPU bagaimana sebaiknya," jelasnya.

Pembersihan APK dari Angkot hingga Tembok

APK Bogor
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dikerahkan untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di sejumlah wilayah Kota Bogor, Minggu (11/2/2024). (Liptutan6.com/Achmad Sudarno).

Hery menegaskan, pembersihan alat peraga kampanye di berbagai titik seperti di angkutan kota, tiang listrik, pagar, hingga tembok yang ditempeli stiker.

"Sebagai kota yang sebelumnya tertib dan bersih, mari kembalikan ke tertib dan bersih juga," ucapnya.

Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan hingga masa tenang, termasuk membantu membersihkan alat peraga kampanye bersama tim pemenangan pasangan calon Pilkada 2024.

"Kalau ada yang membandel bicara potensi pelanggaran, tidak menutup kemungkinan kami tindak secara regulatif," kata Herdiyatna.

Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya