Jalur Puncak Bogor Ditutup 12 Jam Saat Malam Tahun Baru, Polisi Sekat Jalur Alternatif

Selama jalur puncak Bogor ditutup, akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 21 Des 2023, 16:48 WIB
Diterbitkan 21 Des 2023, 16:48 WIB
Jalur Puncak Ditutup pada Malam Tahun Baru
Petugas dari Polres Bogor memasang rambu penutupan jalan di pintu keluar Tol Gadog, Bogor, Sabtu (31/12/2022). Penutupan jalan jalur Puncak Bogor untuk gelaran Car Free Night dimulai sejak pukul 18.00 WIBdan dibuka kembali esok pagi pukul 06.00 WIB. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Bogor - Kepolisian akan kembali menutup jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada malam pergantian tahun 2024.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan jalur Puncak ditutup selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2023 sampai dengan pukul 06.00 WIB 1 Januari 2024.

"Untuk pengendara yang akan mengarah ke Puncak, Cianjur, Bandung atau arah sebaliknya diimbau berangkat sebelum diberlakukan penutupan jalur," kata Rizky, Kamis (21/12023).

Selama penutupan, akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak-Cianjur dialihkan melalui jalur alternatif Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu.

Sementara kendaraan dari arah Ciawi menuju Cianjur akan dialihkan ke Tol Bocimi dan jalur arteri Jalan Raya Bogor Sukabumi.

"Apabila tak ingin terjebak kemacetan sebelum diberlakukan penutupan, pengendara bisa menggunakan jalur alternatif tersebut," terangnya.

Kemudian, penyekatan kendaraan akan diberlakukan pada malam pergantian tahun mulai pukul 21.00-02.00 WIB. Ada tiga titik jalur yang akan disekat yaitu Pasir Angin, Taman Safari, dan Gunung Mas.

"Kami akan memperkuat personil di 3 titik sekat dan jalan-jalan alternatif. Ini untuk mencegah kendaraan masuk menuju Puncak melalui jalur alternatif," terangnya.

 

Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor juga akan memberlakukan aturan ganjil genap selama libur Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan di sepanjang jalur Puncak dan mencegah penyebaran Covid-19 yang dilaporkan kembali meningkat akhir-akhir ini.

"Ganjil genap diberlakukan dari 22-25 Desember 2023 dari pukul 14.00 - 06.00 WIB," kata dia

Titik check point ganjil genap dilaksanakan di Simpang Gadog atau pintu masuk menuju kawasan Puncak Bogor.

Pasang Kamera Penghitung Kendaraan

 

Korlantas Polri berencana memasang kamera counting atau penghitung kendaraan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kamera ini untuk menghitung jumlah kendaraan yang keluar masuk jalur Puncak.

"Dapat bocoran dalam satu bulan ke depan ini akan dipasang kamera counting," Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Kamis (9/11/2023).

Namun, Rizky belum bisa memastikan dimana titik lokasi pemasangan kamera counting untuk menghitung jumlah kendaraan yang keluar masuk jalur Puncak.

"Apakah kamera ini nantinya di pasang di tol, di simpang Gadog atau dimana, ini kami belum tahu," ucapnya.

Rizky menjelaskan kamera counting ini merupakan sebuah inovasi dari Korlantas Polri untuk mengetahui jumlah kendaraan yang keluar masuk kawasan Puncak, sehingga petugas memiliki data secara real di lapangan selain melalui gerbang tol.

 

Deteksi Kemacetan Dini

Tak hanya itu, kamera ini membantu petugas di lapangan untuk mendeteksi dini terjadinya kemacetan akibat adanya peningkatan arus kendaraan.

"Ketika mengetahui jumlah kendaraan meningkat, petugas kepolisian bisa langsung bertindak melakukan pencegahan untuk meminimalisir kemacetan, utamanya di titik-titik rawan kemacetan," jelasnya.

Selain memasang kamera penghitung kendaraan, pihak Korlantas Polri bersama Polres Bogor juga sedang membuat skema rekayasa lalu lintas di jalur Puncak saat libur Natal dan malam tahun baru 2023-2024.

Infografis Strategi Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Strategi Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya