Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat 26 Februari 2024

Tahapan seleksi petugas haji Indonesia tingkat pusat telah berlangsung sejak 11 hingga 25 Januari 2024. Hasil seleksi CAT dan wawancara akan diumumkan pada 26 Februari 2024 mendatang.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 28 Jan 2024, 19:58 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2024, 19:56 WIB
Petugas Transportasi PPIH Arab Saudi Daker Makkah memastikan kesiapan layanan Bu Sholawat untuk mengantar mobilitas jemaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram.
Petugas Transportasi PPIH Arab Saudi Daker Makkah memastikan kesiapan layanan Bu Sholawat untuk mengantar mobilitas jemaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M atau petugas haji tingkat pusat.

Juru Bicara (Jubir) Kemenag Anna Hasbie mengatakan, hasil seleksi petugas haji ini akan diumumkan pada akhir Februari 2024.

Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas sejak tanggal 11-19 Januari 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi berkas, selanjutnya mengikuti seleksi Computer Assested Test (CAT) dan wawancara. Tahap ini berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.

"Hasil seleksi PPIH Arab Saudi akan kita umumkan pada 26 Februari 2024," ucap Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (28/1/2024).

Menurut Anna, saat ini Ditjen PHU Kemenag terus melakukan beragam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

 

Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Petugas Haji PPIH
Pemerintah Indonesia memberangkatkan 492 petugas haji atau Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1444 H ke Arab Saudi pada hari ini, Sabtu (20/5/2023). (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Di dalam negeri, saat ini tengah berlangsung pelunasan tahap I sampai 12 Februari 2024. Di luar negeri, Tim Ditjen PHU juga bekerja keras dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, baik layanan konsumsi, transportasi, maupun akomodasi.

"Kita juga sedang menggodok skema pelatihan petugas haji agar bisa lebih efektif dan mampu melahirkan petugas yang siap dan profesional dalam melayani jemaah," sebut Anna.

"Insya Allah tidak lama setelah pengumuman hasil seleksi, kita akan selenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para petugas haji. Semoga Bimtek bisa digelar sebelum Ramadan," tandasnya.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya