Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), diwarnai kericuhan. Sebanyak 30 pcs ban bekas disita sebagai barang bukti.
Massa dari Apdesi menggelar demonstrasi menuntut pengesahan Revisi Undang-Undang Desa di Gedung DPR/MPR pada Rabu (31/1/2024).
Baca Juga
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi kericuhan yang terjadi pada saat unjuk rasa berlangsung. Karena itu, anggota melakukan razia di beberapa titik konsentrasi massa. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa ban bekas.
Advertisement
"Ada aksi penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai pengerusakan sebagian kecil dari pagar DPR luar, dan kita tahu mereka sudah mempersiapkan, memang dari kemarin. Anggota kami sudah razia sudah dapatkan banyak sekali lebih dari 30 pcs ban bekas," kata Karyoto di lokasi, Rabu (31/1/2024).
Karyoto mengatakan, upaya preventif kepolisian membuah hasil. Bayangkan, kata dia, bila 30 pcs ban luput dari pengawasan kepolisian.
"Karena kalau ban dibakar 30 biji bisa dibayangkan asap hitam seolah-olah nanti membuat kekacauan," ujar dia.
Tetap Sabar Mengawal
Karyoto mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan Apdesi menyebabkan beberapa bagian tembok rusak akibat dipukul menggunakan palu. Bahkan, anggota menjadi sasaran kemarahan peserta aksi.
Namun, Karyoto mengatakan kepolisian tetap sabar mengawal dan tidak membalas tindakan tersebut.
"Kami hanya mengimbau terus untuk tidak anarkis dan sambil bertahan menyemprotkan air dan dengan sabar kami menunggu mereka. Kami hanya bertahan, bertahan dengan memakai air," ujar dia.
Advertisement
Tak Ada Korban Jiwa
Karyoto mengatakan kini dilaporkan tidak satupun anggota yang menjadi korban jiwa maupun luka. Sementara itu,Karyoto berharap pihak terkait segera memperbaiki kerusakan yang terjadi buntut aksi unjuk rasa tersebut.
"Alhamdulillah enggak ada, kita kan dilengkapi dengan helm, dengan tameng, kita bisa ngeliat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol, kalau botol sih saya rasa kalau kena enggak papa kecuali kalau ada isinya," ujar dia.