Liputan6.com, Sleman Sejumlah warga di Kelurahan Sumberarum, Moyudan, Kabupaten Sleman mendapatkan sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah Non Pertanian secara langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto pada Jumat (16/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Menteri Hadi Tjahjanto memuji dan mengapresiasi kerelaan hati masyarakat yang rela memberikan sebagian tanahnya demi pembangunan.
Baca Juga
“Hari ini saya bertemu para dermawan yang mengikhlaskan tanahnya,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Advertisement
Seperti salah satunya Imam Sutrisno (51) seorang petani sekaligus Kepala Dukuh Tegal Donon yang terdampak Konsolidasi Tanah. Ia menceritakan kemurahan hati warganya yang turut memudahkan proses program tersebut.
Menurut Imam, dengan dibangunnya fasilitas umum berupa akses jalan, saluran air, dan pos keamanan lingkungan di dusunnya dapat menghilangkan konflik antar masyarakat.
“Masyarakat antusias karena bisa menekan konflik tanah dan sosial. Sebelumnya yang di dalam sini belum ada jalan, masing-masing warga merelakan 1 meter untuk jalan. Warga pekarangan yang di dalam bangun rumah tapi di luar belum ada akses jalannya, kami khawatir kalau besok ada yang bangun rumah di dalam lagi tidak ada jalan keluar, lalu berkonflik dengan sesama warga. Konsolidasi Tanah ini menjadi solusi,” tuturnya.
Ia bersyukur penerbitan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah terhitung cepat.
“Prosesnya hampir satu tahun, kami sosialisasi ke warga yang mau ikut, kami kumpulkan dan mau ikut semua. Tanah penduduk direlakan untuk Konsolidasi Tanah, pengurangan lahan penduduk seluas 6.917 meter persegi dan sudah jadi 205 bidang,” papar Imam Sutrisno.
Lepas Tanah Demi Kepentingan Umum
Menyusuri jalan setapak di dusun tersebut, seorang ibu rumah tangga turut menerima sertipikat tanah dari Menteri ATR/Kepala BPN. Seorang dermawan lainnya ialah Tri Astuti (43) yang mengaku telah ikhlas tanahnya dikurangi untuk pembangunan akses jalan, saluran air, dan pos keamanan lingkungan.
“Tahun 2023 mulai diukur untuk Konsolidasi Tanah. Kami merasa terbantu dengan penerbitan sertipikat. Saya merelakan tanah saya untuk kepentingan bersama,” tuturnya.
Ia berharap hal ini dapat memudahkan aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Yang tadinya tidak ada jalan, sekarang ada akses jalan yang sudah dibangun. Masyarakat jadi bisa menggunakan bersama-sama. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan ATR/BPN yang sudah mengurus tanah kami, jadi lebih mudah,” tambah Tri Astuti.
Dalam penyerahan sertipikat ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Menteri Bidang Zona Integritas, Sapriadi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri: Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Aria Indra Purnama; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suwito beserta jajaran. Turut hadir Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dan Forkopimda setempat.
(*)
Advertisement