Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menegaskan kebakaran hanya melibatkan kantor Biro Humas ATR/BPN. Hal itu tidak melibatkan dokumen-dokumen penting terkait sengketa tanah antara lain surat tanah dan dokumen teknis lainnya.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Harison Mocodompis seperti dikutip dari Antara, Senin (10/2/2025).
Baca Juga
"Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan," kata Harison Mocodompis di Jakarta, Senin.
Advertisement
Kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam hari sekitar pukul 11 malam di lantai 1 gedung ATR/BPN, tepatnya di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, hanya mengakibatkan kerusakan pada sekitar 20 persen area ruangan tersebut.
Harison menuturkan, meskipun beberapa dokumen administratif terkena dampak, dokumen terkait sengketa tanah atau surat tanah yang penting tidak berada di lokasi tersebut.
"Mengenai dokumen, keseharian kami lebih banyak bekerja di bidang administratif, seperti menyiapkan konten informasi publik, melayani kebutuhan media, menyusun rilis, serta memproses pengaduan atau permintaan informasi masyarakat," ujar dia.
Harison menegaskan, dokumen teknis terkait pertanahan biasanya disimpan di Kantor Pertanahan masing-masing, bukan di ruang Biro Humas.
Harison menuturkan, kebakaran berhasil dilokalisir berkat kerja cepat dari tim pemadam kebakaran (Damkar) dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan, yang mencegah api merembet ke area lain.
"Alhamdulillah, tidak ada dokumen penting yang terbakar, dan pelayanan di BPN tetap berjalan normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan mulai Senin depan," ujar dia.
Karo Humas ATR/BPN berharap hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi lebih dalam terkait penyebab kebakaran ini.
"Alhamdulillah, puji syukur pada Tuhan, teman-teman dari Damkar dan Puslabfor telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut dari hasil investigasi ini," kata Harison.
Â
Kebakaran Kementerian ATR/BPN, Polisi Sebut Kerusakan Hanya 20 Persen
Sebelumnya, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Sudjarwoko mengungkapkan, tidak semua ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbakar pada insiden yang terjadi Sabtu, 8 Februari 2025.
Hal ini disampaikan Sudjarwoko usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersamaan Tim Inafis Polri dan didampingi beberapa personel Polda Metro Jaya.
"(Yang terbakar) Ya satu ruangan ini. Kalau saya lihat tadi ruangan sekitar 15 x 20 meter lah luasnya. Tapi yang terbakarnya tidak seluruh ruangan, hanya kecil saja sekitar 5x4 lah," kata Sudjarwoko kepada wartawan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Sehingga, pihaknya tidak terlalu mengalami kesulitan dalam mencari dan mengambil sejumlah barang bukti atas kejadian kebakaran tersebut.
"Bukan, maksudnya tidak terlalu susah itu kita bisa mendapatkan barang buktinya dengan mudah. Mudah kita dapatkan barang bukti, tidak terkendala," ujarnya.
"Beda dengan di tempat lain, itu kita mau mengambil barang buktinya agak terkendala susah sekali. Kalau ini agak mudah kita ambil barang bukti," sambungnya.
Ia menyebut, tingkat kebakaran pada Gedung Biro Humas Kementerian ATR/BPN ini hanya sekitar 20 persen. Sehingga, tidak semua ruangan atau gedung terbakar.
"(Posisi ruangan) di ujung. Ini ruangan Humas, saya tidak tahu. Yang jelas bentuk ruangan ini meja berhadap-hadapan, dan ada kursi-kursi itu ada sekian baris. Bentuknya seperti itu saja," sebutnya.
"(Kerusakan) dari seluruh ruangan ini, sekitar 20-25% lah ya," ujar Sudjarwoko memungkasi.
Advertisement
Polisi Bawa Bukti Abu dan Arang
Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran Gedung Biro Hubungan Masyarakat (Humas) ATR/BPN, Jakarta yang terjadi pada Sabtu malam 8 Februari 2025.
Kapuslabfor Bareskrim Polri Brigjen Sudjarwoko mengatakan, jika pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa abu dan arang usai melakukan olah TKP.
Nantinya, barang bukti yang dikumpulkan tersebut akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik.
"Abu arang itu bentuknya seperti abu, bentuknya abu seperti tepung. Ada yang tepung halus, ada yang agak kasar, itu abu. Kalau arangnya bongkahan-bongkahan kecil seperti itu," kata Sudjarwoko di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Minggu (9/2).
"Kalau yang di abu itu ya bercampur, ada yang kertas yang terbakar, ada yang kayu terbakar. Karena meja yang saya lihat di dalam itu meja dari polipac, seratnya itu dari serbuk, jadi mudah terbakar," sambungnya.
Dia belum bisa memastikan apakah abu tersebut dari kertas atau dokumen penting atau tidak.
"Kalau dokumen saya tidak bisa mengatakan bahwa itu dokumen ya, karena ini ruangan humas banyak kertas-kertas. Lembaran yang terbakar ya sebagian masih terbakar sebagian tidak itu ada beberapa sih," ujarnya.
Namun, menurutnya dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja atau digeletakkan begitu saja.
"Tapi saya tidak menyatakan itu dokumen penting, enggak ya. Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu," pungkasnya. Â
Â
