Eks Direktur WHO: Tembakau Alternatif Berpotensi Turunkan Angka Perokok

Tikki berharap, pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok dan membantu perokok dewasa berhenti dari kebiasaannya.

oleh Tim News diperbarui 27 Feb 2024, 07:27 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2024, 07:16 WIB
Vape di Tengah Kenaikan Harga dan Seruan WHO
Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Kamis (25/1/2024). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin berpotensi besar dalam menurunkan prevalensi merokok. Mantan Direktur Kebijakan Penelitian & Kerja Sama WHO, Profesor Tikki Pangestu mendukung Pemerintah Indonesia memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk menurunkan prevalensi sekaligus memitigasi epidemi merokok. 

Menurutnya, tembakau aternatif merupakan salah satu solusi paling efektif untuk membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya.

"Produk tembakau alternatif bahkan lebih efektif daripada NRT (Nicotine Replacement Therapy) dalam membantu perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaannya,” tegas pakar di bidang kesehatan publik ini.

Tikki berharap, Pemerintah Indonesia juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok dan membantu perokok dewasa berhenti dari kebiasaannya. Tentunya dengan tetap memberikan kebebasan bagi perokok dewasa memilih pendekatan yang paling sesuai. 

Menurutnya, agar mendukung keberhasilan upaya ini, diperlukan komitmen dari semua pihak utamanya pemerintah.

"Hal ini membutuhkan kemauan dan komitmen politik, sumber daya, dukungan dari para pemangku kepentingan dan kebijakan yang rasional untuk memberikan sarana dan prasarana yang adil dalam menjangkau berbagai metode yang ada bagi mereka yang ingin berhenti dari kebiasaannya," ucap dia. 

Sementara itu, Mantan Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Profesor Robert Beaglehole dan Profesor Ruth Bonito, mengulas potensi produk tembakau alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok dalam laporan yang diterbitkan di jurnal kesehatan global, The Lancet. Laporan berjudul “Harnessing Tobacco Harm Reduction” pada Februari 2024 tersebut mengungkapkan bahwa kebijakan pengendalian tembakau saat ini belum mampu mengurangi jumlah perokok secara signifikan.

Secara global, hanya 30 persen dari seluruh negara di dunia yang berada pada jalur tepat untuk mencapai target penurunan angka perokok pada 2030, yang ditetapkan WHO. 

"Pengendalian tembakau (yang saat ini dilakukan) tidak didasarkan pada bukti terbaru mengenai peran produk tembakau alternatif yang inovatif dalam membantu perokok dewasa beralih ke produk lebih rendah risiko," demikian tertulis dalam laporan The Lancet seperti dikutip, Senin (26/2/2024).

 

Perlu Dukungan Pemerinta dan Otoritas Kesehatan

Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape
Seorang pria meneteskan cairan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Menurut Robert dan Ruth, gagalnya strategi penurunan angka perokok karena WHO menolak konsep pengurangan bahaya tembakau. Selama ini, banyak orang merokok karena ketergantungan nikotin. Adanya konsep pengurangan bahaya tembakau berfungsi untuk membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya dengan memanfaatkan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko daripada rokok, namun tetap dapat menghantarkan nikotin bagi penggunanya.

"Sayangnya, WHO menolak konsep pengurangan bahaya. Penentangan ini tidak didasarkan pada kemajuan teknologi abad ke-21 dan terlalu dipengaruhi oleh kepentingan pribadi yang mendorong penentangan nikotin," demikian tertulis.

Mereka berpandangan, pendekatan pengurangan bahaya tembakau dengan produk tembakau alternatif merupakan kebutuhan yang mendesak.

"Dukungan pemerintah dan otoritas kesehatan, komitmen seluruh pemangku kepentingan, serta penerapan strategi pengurangan bahaya tembakau merupakan langkah penting dalam mengurangi risiko yang diakibatkan merokok".

Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen
Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya