4 Fakta Terkait Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Tak Ada Kabar, Menghilang?

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Mar 2024, 17:55 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2024, 17:55 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Senin 26 Februari 2024. Hal itu disampaikan Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.

"(Firli Bahuri) tidak hadir," kata Arief saat dikonfirmasi, Senin 26 Februari 2024.

Namun rupanya, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku tidak mengetahui perkembangan terkini terkait kliennya.

"Lost kontak sampai hari ini. Saya tidak tahu perkembangan terkini gitu ya. Karena sampai saat ini tidak ada informasi dari beliau tentang langkah-langkah hukum apa yang akan kita ambil, kelanjutannya bagaimana itu sampai saat ini tidak ada," kata Fahri saat dikonfirmasi, Selasa 27 Februari 2024.

Menurut Fahri, kliennya sulit dihubungi dan belum ada respons hingga saat ini. Sebab itu, kata dia, keberadaan Firli pun tidak diketahui.

"Iya, belum (ada respons). Makanya saya tidak bisa meng-update perkembangan," terang Fahri.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengklaim ketidakhadiran kliennya saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, bukan karena mangkir. Ian menyebut kliennya itu ada di rumahnya sampai saat ini.

"Saya jelaskan ya. Pak Firli tidak mangkir. Tapi kita meminta menunda pemeriksaan," kata Ian saat dikonfirmasi.

Ian pun merasa statement dari Fahri yang sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli telah menggiring opini negatif. Bahkan dia akan mensomasi Fahri atas opini yang dianggap merugikan kliennya tersebut.

"Kuasanya (Fahri) sudah dicabut," kata Ian.

Berikut sederet fakta terkait mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang kembali mangkir dari pemeriksaann polisi dan dikabarkan menghilang dihimpun Liputan6.com:

 

1. Kembali Mangkir dari Panggilan

Firli Bahuri
Awak media menyorotkan kamera ke arah Firli Bahuri untuk mengabadikan momen kepergian Firli dari Gedung Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan tersebut harusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Senin 26 Februari 2024.

"(Firli Bahuri) tidak hadir," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin 26 Februari 2024.

Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan lebih jelas alasan mantan ketua Komisi antirasuah itu tidak hadir dalam pemeriksaaan hari ini. Bahkan untuk langka kedepannya juga tidak disebutkan olehnya.

"Info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ (Ade Safri Simanjuntak) ya," kata dia.

Ade sebelumnya mengatakan pemanggilan Firli kali ini tersebut guna melengkapi berkas perkara yang untuk kedua kalinya diserahkan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kepolisian.

"Pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB," jelas Ade.

Ade menyebut pemanggilan Firli ini merupakan kedua kalinya yang semestinya dijadwalkan pemanggilan pada 6 Februari 2024 lalu.

Rencananya Firli bakal diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri.

"Untuk surat panggilan ke dua terhadap tersangka FB sudah dikirimkan pada hari Kamis, 22 Februari 2024 untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan thd tersangka FB yg akan dilakukan pd hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB," terang dia.

 

2. Kuasa Hukum Firli, Fahri Bachmid Akui Sudah Lama Tak Komunikasi

Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (27/12/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kuasa Hukum Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku tidak mengetahui perkembangan terkini terkait kliennya.

Diketahui, Mantan Ketua KPK itu mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin, 26 Februari 2024.

"Lost kontak sampai hari ini. Saya tidak tahu perkembangan terkini gitu ya. Karena sampai saat ini tidak ada informasi dari beliau tentang langkah-langkah hukum apa yang akan kita ambil, kelanjutannya bagaimana itu sampai saat ini tidak ada,” tutur Fahri saat dikonfirmasi, Selasa 27 Februari 2024.

Menurut Fahri, kliennya sulit dihubungi dan belum ada respon hingga saat ini. Sebab itu, keberadaan Firli pun tidak diketahui.

"Iya, belum (ada respons). Makanya saya tidak bisa meng-update perkembangan," ucap dia.

Fahri sendiri selalu berkomunikasi secara langsung dengan Firli Bahuri terkait persoalan penanganan hukum yang menjeratnya.

"Pak Ian (kuasa hukum Firli lainnya) saya tidak ada kontaknya, saya selama ini kontak-kontakan dengan Pak Firli," Fahri menandaskan.

 

3. Kuasa Hukum Firli yang Lain Tegaskan Tak Mangkir

Foto Firli Bahuri (Instagram/@firlibahuriofficial)
Foto Firli Bahuri (Instagram/@firlibahuriofficial)

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim ketidakhadiran kliennya saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, bukan karena mangkir. Ian menyebut kliennya itu ada di rumahnya sampai saat ini.

"Saya jelaskan ya. Pak Firli tidak mangkir. Tapi kita meminta menunda pemeriksaan," kata Ian saat dikonfirmasi.

Ian pun merasa statement dari Fahri yang sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli telah menggiring opini negatif. Bahkan dia akan mensomasi Fahri atas opini yang dianggap merugikan kliennya tersebut.

"Kuasanya (Fahri) sudah dicabut," kata dia.

"Jadi pernyataan saudara Fahri Bachmid itu tidak berdasar dan sangat merugikan Pak Firli. Kami akan mensomasi dan melaporkan saudara Fahri ke Dewan etik Advokat untuk juga lagi mengaku-ngaku pengacara Firli," jelas Ian.

 

4. Ketua RW Sebut Firli Terlihat Saat Pencoblosan

Firli Bahuri
Firli kemudian menjabarkan putusan yang dibacakan Hakim Tunggal Imelda Herawati, yakni menyatakan pemohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sedangkan, Ketua Rukun Warga (RW) Irwan Irawan mengaku hanya melihat Firli Bahuri saat hari pemungutan suara atau pencoblosan di TPS daerah rumahnyadi Kompleks Vila Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan.

"Pemilu aja, setelah itu tidak pernah melihat lagi. Iya, pagi-pagi sekali. Saat buka TPS baru dia (Firli) datang," kata Irwan saat dihubungi.

Sementara, Irwan selaku ketua RW yang menangungi Firli selaku warganya sudah tidak melihat keberadaan Mantan Ketua KPK tersebut, sejak Rabu 14 Februari 2024 ketika hari pencoblosan.

"Udah gak lihat lagi karena aku punya rumah agak berjauhan. Jadi jarang liat. (Ada kedatangan polisi ke rumah Firli) Gak ada, gak," jelas Irwan.

Infografis Ragam Tanggapan Simpang Siur Keberadaan Firli Bahuri Usai Mangkir Pemeriksaan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Simpang Siur Keberadaan Firli Bahuri Usai Mangkir Pemeriksaan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya