Polemik Sirekap, Mahfud Md Dorong Audit Forensik

Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md mengusulkan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Mar 2024, 11:06 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2024, 11:06 WIB
Mahfud Md
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md menanggapi program makan siang gratis yang mulai dibahas dalam rapat kabinet Presiden Jokowi. Program andalan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran itu dibahas dalam pembahasan RAPBN 2025. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md mengusulkan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, kegaduhan yang ditimbulkan Sirekap dalam perhitungan suara pemilihan umum presiden (pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) disebabkan anggota KPU tidak bisa mengendalikan teknologi informasi (TI).

“Mereka tidak paham, sehingga orang lain yang tahu server sudah pindah lebih 10 kali. KPU tidak menguasai teknologi, maka saya usulkan audit digital forensik,” kata Mahfud dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/3/2024).

Mahfud menyebut bahwa audit digital forensik untuk menilai TI dan Sirekap KPU, karena ada fakta digital bahwa server Sirekap sudah beberapa kali pindah. Ia meminta KPU harus terbuka untuk dilakukan audit independen, pasalnya pihak KPU mengatakan Sirekap telah diaudit.

Menurut Mahfud, masih menimbulkan masalah dalam jumlah perolehan suara yang ditampilkan. Tidak sesuai dengan data pada C Hasil.

“Maka perlu audit independen, KPU harus berani membuka diri. Kalau mereka jujur, harus membuka diri. Audit ini tidak ada hubungannya dengan hasil pemilu yang ditetapkan secara manual. Ini terkait kinerja KPU. Parpol jangan takut. Audit forensik penting agar tidak ugal-ugalan seperti sekarang. Ketua KPU pun sudah melanggar etik beberapa kali,” papar Mahfud.

Diketahui, KPU menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C Hasil TPS.

Keputusan itu diambil akibat tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

Sirekap Terkendala Ubah Data Numerik, KPU Fokus Perbaikan

Tampilan Baru Sirekap, KPU Hilangkan Grafik atau Diagram Perolehan Suara Sementara Pemilu 2024
Tampilan baru Sirekap, KPU menghilangkan grafik atau diagram perolehan suara sementara Pemilu 2024, baik untuk Pilpres maupun Pileg. KPU kini hanya menampilkan bukti otentik atau data dari TPS seperti formulir model c hasil plano.(Tangkapan layar situs pemilu2024.kpu.go.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui, adanya permasalahan dalam Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap) dalam proses mengubah data numerik usai formulir C.Hasil diunggah.

Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

"Itu sejak awal, jadi tanggal 15 Februari sampai 18 Februari kalau teman-teman perhatikan, itu kan sempat berhenti Sirekap ketika suplai data masuk itu hampir 20 persen setiap hari, 66,6 persen," kata Mellaz.

"Tapi begitu data masuk mengubahnya jadi masalah. Jadi, bukan kemudian unggahannya yang masalah, tapi mengubahnya yang jadi masalah," sambungnya.

Hingga saat ini, KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap. Karena, jika ada dokumen yang masih belum sesuai bakal langsung dilakukan perbaikan oleh pihaknya.

Selain itu, Mellaz meminta kepada semua peserta Pemilu 2024 dan juga masyarakat untuk memperhatikan proses rekapitulasi berjenjang yang tengah saat ini tengah berjalan.

"Karena itulah yang kemudian jadi basis," jelas dia.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya