KPU Kirim Surat Pemberitahuan ke Semua Capres-Cawapres soal Pemilihan Ulang di Kuala Lumpur

KPU mengirimkan surat kepada para pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

oleh Tim News diperbarui 09 Mar 2024, 13:03 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2024, 13:03 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat kepada para pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Surat tersebut berisi metode yang digunakan, waktu dan jumlah pemilih saat PSU di Kuala Lumpur.

"Kami juga berkirim surat pada pimpinan parpol di tingkat pusat, kami juga menyampaikan hal serupa, substansinya sama, tentang rencana pemungutan suara ulang di KL," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Sabtu, (9/3/2024).

"Selain itu, teman-teman tim dari KPU di KL juga mengadakan rapat dengan perwakilan-perwakilan peserta pemilu di KL. Menginformasikan kegiatan PSU dan sosialisasi penyampaian informasi tentang penyelenggaraan PSU juga sudah disampaikan oleh berbagai macam komunitas WNI yang ada di KL," sambungnya.

Selain itu, termasuk juga informasi tentang lokasi PSU metode TPS. Hal ini supaya kemudian pemilih juga tahu dan nama-nama di dalam DPT itu sebagaimana ketentuan di dalam UU Pemilu.

"Salinan DPT juga kita sampaikan kepada peserta pemilu, baik itu pasangan calon maupun parpol baik di tingkat pusat maupun di tingkat Kuala Lumpur sudah kami sampaikan. Sehingga kemudian bisa diketahui berapa jumlah pemilih DPT dan siapa saja by name yang akan menggunakan hak pilih menggunakan metode TPS," ujarnya.

"Dan siapa yang akan menggunakan metode KSK dan secara detail by name dan juga berapa jumlah yang akan dilayani di KSK nomor 1 sampai KSK nomor 120, sebagaimana yang sudah pernah juga dilaksanakan pada pemungutan suara yang lalu," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan informasi tentang perkembangan ini melalui media-media sosial yang disiapkan oleh KPU Pusat. 

"Kami berharap juga berbagai macam komunitas warga negara Indonesia yang ada di Kuala Lumpur juga mengikuti perkembangan ini dan kemudian juga turut hadir berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur tersebut," pungkasnya.

 

Target Perhitungan Suara PPLN Selesai Sebelum Perhitungan Suara Nasional

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, target untuk rekap hasil PPLN atau Panitia Pemilihan Luar Negeri di Kuala Lumpur diharuskan selesai sebelum rekap nasional berakhir.

Hal ini disampaikan Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

"Jadi direncanakan, tapi kami pastikan lagi, rencananya PSU metode KSK (Kotak Suara Keliling) adalah pada Sabtu 9 Maret 2024, lalu metode TPS pada Minggu 10 Maret 2024," kata Hasyim.

Apabila Pemungutan Suara Ulang (PSU) metode KSK telah selesai dilaksanakan, maka hasilnya itu ditegaskannya untuk dapat segera disampaikan kepada PPLN setempat.

"Sehingga besoknya kalau pemungutan suara metode TPS selesai, maka penghitungannya akan bersamaan dengan metode TPS. Diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi untuk PPLN KL (Kuala Lumpur)," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya