Liputan6.com, Jakarta - Polisi periksa lima orang saksi dalam kasus sopir Xpander menabrak mobil mewah Porsche GT 3 di showroom kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Sudah ada lima saksi. Manajer showroom yang bertugas saat itu, marketing yang tengah menjelaskan produk pada saat kejadian, serta petugas keamanan yang berjaga di depan showroom,” kata Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).
Lalu, untuk hari ini, akan ada tiga saksi lainnya yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketiganya bertugas sebagai apa pada saat kejadian, Kapolsek belum bisa memastikan.
Advertisement
Meski begitu, Kapolsek memastikan, pada saat kejadian tidak ada korban luka. Petugas Showroom pun langsung mengamankan lokasi agar tidak ada yang terdampak.
Minum Alkohol
Seperti diketahui sebelumnya, Polisi memastikan bila J (42), pengemudi Xpander yang menabrak Porche di Showroom kawasan PIK 2 Kabupaten Tangerang, memang sengaja mendatangi showroom tersebut. Namun, entah keperluannya untuk apa, masih terus didalami.
“Dia mengakui meminum alcohol jenis Vodka pada saat sebelum berangkat dan mengendarai mobilnya. Dan juga mengakui, mau berangkat menuju showroom tersebut,”katanya.
Advertisement
Tersangka
Polisi pun menetapkan J sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, dengan sangkaan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP, dimana J diduga lalai dalam mengendarai kendaraanya, serta mengemudi dalam keadaan mabuk akibat meminum alkohol jenis vodka.